Suarasulbar.id PASANGKAYU – Persoalan klaim lahan perkebunan sawit di Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), masih menjadi isu yang menyita perhatian masyarakat. Sejumlah warga menilai perlu adanya kepastian hukum agar mereka bisa kembali beraktivitas dengan tenang, sementara perusahaan dapat terus beroperasi tanpa gangguan.
Salah satu warga Desa Ako, Malik, menyampaikan keresahannya. Menurutnya, polemik lahan yang diklaim sebagai tanah adat membuat masyarakat cemas akan masa depan mereka. “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Harapan kami pemerintah turun tangan serius, supaya ada kepastian. Kalau semua jelas, kami bisa bekerja dengan tenang,” ujarnya,
Senada dengan itu, tokoh pemuda Desa Ako, Taufiq, menekankan pentingnya jalur damai. “Kami tidak ingin ada keributan. Yang kami minta hanya kejelasan status lahan, supaya tidak ada lagi kecurigaan. Kalau bisa selesai dengan musyawarah, pasti lebih baik,” tuturnya.
Dari pihak pemerintah daerah, Yasin, memastikan bahwa Pemda akan hadir sebagai penengah. “Kami dari pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kondusivitas. Masalah ini memang kompleks, tapi solusinya adalah musyawarah terbuka dan transparan. Tidak boleh ada pihak yang merasa ditinggalkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), agar seluruh proses penyelesaian dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. “Kami pastikan setiap langkah yang diambil tetap berpihak pada kepentingan bersama, bukan hanya satu pihak saja,” imbuhnya.
Warga berharap keterlibatan aktif pemerintah bisa segera memberikan kejelasan, sehingga tidak terjadi konflik horizontal antarwarga maupun dengan pihak perusahaan. “Kalau ada kepastian hukum, kami yakin masalah ini bisa selesai baik-baik. Yang penting jangan sampai merugikan masyarakat kecil,” kata seorang petani, Sudirman, yang ikut hadir dalam pertemuan warga.
Dengan adanya keterlibatan Pemda, masyarakat Desa Ako optimis bahwa persoalan ini bisa segera dituntaskan melalui mekanisme resmi. Situasi kamtibmas di Desa Ako pun diharapkan tetap terjaga, agar roda perekonomian tidak terganggu dan masyarakat dapat kembali fokus pada aktivitas sehari-hari.












