Warga Jengeng Raya Minta Pemda Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan dengan PT. Letawa

- Penulis

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id Pasangkayu – Warga Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, berharap Pemerintah Daerah dapat mengambil peran aktif dalam memediasi dan menyelesaikan sengketa lahan antara masyarakat dan PT. Letawa. Konflik yang telah berlangsung cukup lama ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan sosial apabila tidak segera ditangani secara adil dan transparan.

Permasalahan bermula saat PT. Letawa membuka lahan dan menanam kelapa sawit sebelum memperoleh izin Hak Guna Usaha (HGU). Masyarakat menduga sebagian besar lahan yang telah dikelola perusahaan justru berada di luar izin HGU yang diterbitkan. Dugaan tersebut didasarkan pada dokumen resmi dan peta digital milik Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mamuju tahun 1997.

“Kami memiliki dasar. Ada peta resmi dari BPN tahun 1997 yang menunjukkan sebagian lahan yang digarap perusahaan itu berada di luar HGU. Ini yang menjadi keberatan kami,” ujar Abdul Muis, tokoh masyarakat Desa Jengeng Raya, Selasa (24/6).

Abdul Muis menegaskan, masyarakat tidak menolak keberadaan perusahaan, namun meminta hak atas tanah mereka yang berada di luar HGU dapat dikembalikan atau diselesaikan secara adil.

“Kami terbuka untuk berdialog. Kami tidak ingin konflik, tapi jangan sampai masyarakat terus dirugikan. Harapan kami Pemda hadir sebagai penengah dan fasilitator yang adil,” tambahnya.

Senada dengan itu, Sitti Halimah, warga Dusun Lembah Harapan, juga mengungkapkan kekhawatirannya jika konflik ini terus dibiarkan tanpa penyelesaian. Ia berharap ada mediasi terbuka yang melibatkan seluruh unsur, mulai dari Pemda, perusahaan, BPN, hingga aparat keamanan.

“Kami tidak ingin bertindak di luar aturan. Tapi kami juga tidak bisa diam kalau hak kami diabaikan. Karena itu kami sangat berharap kepada pemerintah agar segera turun tangan,” kata Sitti Halimah.

Warga menilai penyelesaian secara dialogis merupakan langkah terbaik agar situasi tetap kondusif dan tidak memunculkan gesekan sosial di kemudian hari.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulawesi Barat telah melakukan kunjungan ke Desa Jengeng Raya pada 13 Mei 2025 untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, beberapa dokumen pendukung, termasuk peta lama dan surat-surat dari BPN, telah diserahkan kepada pihak pemerintah.

Sementara itu, PT. Letawa menyatakan bahwa pengelolaan lahan yang dilakukan telah melalui prosedur sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meski hingga kini belum ada titik temu antara masyarakat dan pihak perusahaan.

“Kalau semua pihak bisa duduk bersama, kita pasti bisa temukan solusi. Kami siap mengikuti proses mediasi. Intinya kami ingin diselesaikan dengan damai dan adil,” pungkas Ramlah, tokoh perempuan desa setempat.

Situasi di Desa Jengeng Raya hingga saat ini masih aman dan kondusif. Masyarakat tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, sembari berharap adanya langkah nyata dari pemerintah dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA