Warga Kalukku Barat dan Beru-Beru Segel Lokasi Tambang Pasir PT Jaya Pasir Andalan.

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SUARASULBAR.ID – Ratusan warga dari Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru melakukan aksi penyegelan dan pengepungan di lokasi alat berat dan perlengkapan milik PT Jaya Pasir Andalan pada Selasa, 25 Februari 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan tambang pasir tersebut, yang mereka tolak kehadirannya di wilayah mereka.

Warga khawatir bahwa kehadiran perusahaan tambang pasir akan menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan memicu bencana akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas penambangan.

Masyarakat setempat telah lama menolak aktivitas tambang tersebut. Namun, pihak perusahaan terkesan mengabaikan aspirasi mereka.

Sulkarnaim, koordinator Aliansi Warga Kalukku Barat, mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan perusahaan merupakan bentuk ketidakpatuhan pemerintah provinsi terhadap surat rekomendasi DPRD Sulawesi Barat.

“Adanya rencana aktivitas dengan memasukkan kembali alat berat di desa Kalukku Barat itu membuktikan bahwa pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak patuh terhadap surat rekomendasi DPRD Sulbar secara kelembagaan,” ujarnya.

“Di sisi lain, hal ini juga menjadi bukti bahwa pihak perusahaan ternyata justru tidak mengindahkan surat rekomendasi DPRD Sulbar,” tambahnya.

Sulkarnaim juga menilai bahwa perusahaan tersebut seolah-olah kebal terhadap hukum.

“Surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Sulbar tidak diindahkan seakan-akan kebal terhadap hukum,” ungkapnya.

Pada hari Senin kemarin, 24 Februari, alat berat perusahaan kembali masuk ke wilayah tersebut, dengan pengawalan dari anggota Polresta Mamuju. Ironisnya, masuknya alat berat ini tidak diketahui oleh pemerintah setempat.

“Ini adalah tindakan penerobosan dari PT Jaya Pasir Andalan yang memicu amarah warga. Hari ini kami mengepung alat tersebut untuk segera dipindahkan dan diangkat dari desa Kalukku Barat dan Desa Beru-Beru,” tegasnya.

Warga memberikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk menarik seluruh alat berat dan perlengkapan dari wilayah mereka. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, warga mengancam akan melakukan tindakan yang lebih besar. Taufiq

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:34 WITA

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA