BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Tablet Obat Ilegal, Ini Daftarnya…!

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Suarasulbar.id- Mamuju | Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang dari temuan obat ilegal hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dalam mengendalikan peredaran obat terlarang di wilayah Sulawesi Barat. Senin (11/11/2024

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju Sulyanto, juga dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, BIN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya. pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan.

“Kami musnahkan obatan ilegal dengan penanganan selama 2 tahun sejak tahun 2023 – 2024, kalau dilihat jumlahnya sekitar 250 ribu tablet dengan keekonomian sekitar Rp 2 Miliar lebih,”ujar Suliyanto

Dengan melihat hasil pengawasan tersebut, peredaran penyalahgunaan obat terlarang di Sulbar dalam kondisi mengkhawatirkan, dan harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat harus betul-betul menjaga dirinya dan tidak tergiur untuk mencoba apalagi menjadi bagian dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.

“efek samping dari penyalahgunaan Obat-obatan terlarang sangat berbahaya untuk kesehatan dan kami dari pemerintah juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku,”Kata Suliyanto

Adapun Obat Daftar G yang di musnahkan sebanyak:
240.270 tablet triheksipenidil atau bojek,
7.387 Tablet Tramadol
2.300 Dekstromethorphan,
240 tablet Risperidone,
322 Tablet Alprazoram,
50 tablet Carbamazepine,
10 Tablet Nitrazepan
1.500 Tablet Ifarsyil.

Dari pemusnahan Ratusan Ribu Obat Ilegal BPOM di Mamuju dinilai telah menyelamatkan ribuan warga Sulawesi Barat. (iman)

Penulis : iman

Editor : Aji

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA