Kementerian ESDM Survei Potensi EBT di Sulbar, Siapkan Peta Jalan Investasi Energi Hijau

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima kunjungan Tim Survei Energi Baru Terbarukan (EBT) dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM di Ruang Serbaguna Dinas ESDM Sulbar, Senin 23 Juni 2025.

Tim dari Kementerian ESDM terdiri dari Yuneko Soegoharto, Khusnun Nurlina, Nisrina Aozora Evani, serta sejumlah surveyor teknis dari Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE). Tujuan kunjungan ini adalah melakukan survei dan pemutakhiran data potensi energi terbarukan di Sulbar, yang mencakup potensi energi air, surya, bayu (angin), dan biomassa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Energi, Andi Rahmat, Analis Kebijakan, Erma Pualilin, Inspektur Ketenagalistrikan, Gilang Ananda Putra, serta Penelaah Teknis Kebijakan, Nur Alam Syah. Diskusi teknis berlangsung dengan hangat, membahas data pembangkit EBT eksisting, kondisi sistem kelistrikan, wilayah usaha pengembangan EBT, serta rencana-rencana pengembangan ke depan di Sulbar.

Dalam sambutannya, Kadis ESDM Sulbar Mohammad Ali Chandra menyampaikan apresiasi terhadap sinergi yang dibangun antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kami sangat menyambut baik kedatangan tim survei dari Kementerian ESDM. Survei ini penting sebagai dasar pengambilan kebijakan dan mendorong percepatan investasi energi terbarukan di Sulbar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Sulbar menyimpan potensi besar dalam sektor energi terbarukan. Potensi energi air di Sulbar mencapai 1.500 MW, energi surya 1.677 MW, dan potensi biomassa dari limbah kelapa sawit sekitar 197,8 MW. Ini kekuatan besar yang harus dioptimalkan.

“Namun, tantangan tetap ada, khususnya belum adanya kuota pembangunan pembangkit yang dialokasikan di Sulbar oleh pemerintah pusat dan PLN. Padahal sejumlah investor sudah melakukan survei dan siap berinvestasi, namun terkendala keterbatasan kuota dan kesiapan infrastruktur kebijakan,” terang Chandra.

Kabar baik datang dengan diterbitkannya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 oleh Menteri ESDM pada 26 Mei 2025. Dalam RUPTL terbaru tersebut, Sulbar mendapatkan ruang untuk mengembangkan kapasitas pembangkit hingga 1.800 MW dalam 10 tahun ke depan, termasuk pembangunan PLTA, PLTM, PLTS, PLTB, dan PLTBm.

“Ini peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulbar, sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK–JSM). Namun peluang ini tidak akan berarti tanpa kesiapan dari sisi regulasi daerah dan tenaga kerja,” tegasnya.

Chandra mengingatkan, percepatan realisasi investasi energi terbarukan harus ditopang oleh kesiapan tata ruang provinsi, Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD), Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kabupaten/kota, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), serta kompetensi tenaga teknik lokal.

“Kesiapan regulasi daerah dan tenaga kerja lokal adalah kunci. Jangan sampai peluang besar ini lewat begitu saja karena kita belum siap,” kata Chandra mengingatkan.

Ia menyatakan, Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar berkomitmen menjadikan Sulbar sebagai salah satu provinsi terdepan dalam pengembangan EBT.

“Ini bagian dari strategi besar pembangunan daerah berbasis keberlanjutan,” pungkasnya.

Kegiatan ini sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung transisi energi nasional menuju masa depan yang lebih berkelanjutan, serta membuka ruang investasi hijau yang mendorong peningkatan rasio elektrifikasi, akses energi bersih, dan kesejahteraan masyarakat Sulbar. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA