DPRD Sulbar Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Siapkan KUA-PPAS 2026

- Penulis

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – DPRD Provinsi Sulbar dan Pemprov Sulbar sepakati ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 untuk di sahkan melalui rapat paripurna, Selasa 15 Juli 2025.

Juru bicara masing-masing komisi menyampaikan pandangannya terhadap pertanggung jawaban APBD tahun 2024, sekaligus Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menjawab atas pandangan masing-masing komisi.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim dan Munandar Wijaya, serta hadir juga Plh Sekprov Herdin Ismail, para anggota DPRD maupun pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) memaparkan rancangan kebijakan umum anggaran dan perkiraan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2026. Bebagai indikator makro dan sasaran pembangunan tahun 2026 akan dilaksanakan.

“Kita akan mengalokasikan belanja untuk pemenuhan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah seperti mendukung ketahanan pangan, mendukung program pendidikan, mendukung program kesehatan, mendukung pembangunan desa, koperasi, dan UMKM, serta mendukung peningkatan akselerasi investasi,” kata Suhardi Duka.

Sementara itu, Pemprov Sulbar juga akan mengalokasikan belanja penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya untuk mendanai program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kita juga mengalokasikan belanja yang bersifat mengikat yaitu belanja yang dibutuhkan secara terus menerus dan dialokasikan dalam jumlah yang cukup diantaranya gaji dan tunjangan ASN, DPRD dan KDH/WKDH,” ungkapnya.

Hal ini, dilakukan dalam rangka pemenuhan pencapaian prioritas pembangunan daerah.

“Kebijakan pendapatan tahun 2026, kita mengoptimalkan penerimaan pajak orang pribadi dan negeri (PPh, OPDN), PPh pasal 21, dan PPh badan. Meningkatkan koordinasi dan perhitungan yang lebih intensif antara pusat dan daerah untuk pengalokasian sumber pendapatan transfer. Termasuk meningkatkan kinerja daerah yang menjadi prasyarat pengalokasian insentif fiskal oleh pemerintah pusat,” tandasnya. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA