Polisi Amankan Truk Bermuatan BBM Solar 80 Ton di Kalukku Mamuju

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Polsek Kalukku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM Ilegal berjenis solar yang bermuatan 8000 Liter di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

Truck tangki Pertamina bernomor polisi DN1308RK yang dikemudikan oleh seorang Mahasiswa asal donggala berinisial MR (27) bersama karnetnya MH (21) asal palu di amankan dipolsek kalukku guna dimintai keterangan.

Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengungkapkan bahwa BBM berjenis solar ini berasal dari gudang penampungan yang ada diwonomulyo Polewali Mandar

“Berasal dari polewali dalam gudang penampungan, dari jergen kemudian dipindahkan ketangki mobil” Ungkapnya

Makmur juga menambahkan bahwa mobil pertamina ini bertujuan ke morowali

“Pembongkoran ke Morowali keperusahaan GNI” Jelasnya.

Saat diintrogasi singkat oleh anggota polsek kalukku pengemudi hanya bisa memperlihatkan surat Jalan dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan

“Dia hanya bisa menunjukkan Surat jalan dari PT. Bintang Terang Delapan Sembilan, namun tidak dilengkapi faktur industri” ucapnya

Kasat reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigai mengatakan bahwa timnya masih dalam pendalaman terkait dugaan BBM industri yang kini berada di polsek Kalukku.

“Saat ini anggota masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal usul BBM Ini dari mana” singkatnya.

Kasus ini menambah daftar praktik penyelewengan bahan bakar minyak subsidi maupun non subsidi di provinsi sulawesi barat.

Penulis : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Berita Terbaru