Mamuju, Suarasulbar.id – Polsek Kalukku berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBM Ilegal berjenis solar yang bermuatan 8000 Liter di Kelurahan Sinyonyoi Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.
Truck tangki Pertamina bernomor polisi DN1308RK yang dikemudikan oleh seorang Mahasiswa asal donggala berinisial MR (27) bersama karnetnya MH (21) asal palu di amankan dipolsek kalukku guna dimintai keterangan.
Kapolsek Kalukku Iptu Makmur mengungkapkan bahwa BBM berjenis solar ini berasal dari gudang penampungan yang ada diwonomulyo Polewali Mandar
“Berasal dari polewali dalam gudang penampungan, dari jergen kemudian dipindahkan ketangki mobil” Ungkapnya
Makmur juga menambahkan bahwa mobil pertamina ini bertujuan ke morowali
“Pembongkoran ke Morowali keperusahaan GNI” Jelasnya.
Saat diintrogasi singkat oleh anggota polsek kalukku pengemudi hanya bisa memperlihatkan surat Jalan dari PT Bintang Terang Delapan Sembilan
“Dia hanya bisa menunjukkan Surat jalan dari PT. Bintang Terang Delapan Sembilan, namun tidak dilengkapi faktur industri” ucapnya
Kasat reskrim Polresta Mamuju AKP Agustinus Pigai mengatakan bahwa timnya masih dalam pendalaman terkait dugaan BBM industri yang kini berada di polsek Kalukku.
“Saat ini anggota masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal usul BBM Ini dari mana” singkatnya.
Kasus ini menambah daftar praktik penyelewengan bahan bakar minyak subsidi maupun non subsidi di provinsi sulawesi barat.
Penulis : Muh Taufiq Hidayat












