BPBD Sulbar Hadiri Rapat Pengharmonisasian Ranpergub Rencana Penanggulangan Bencana Daerah 2025–2029

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPB) Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar dan berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

BPBD Sulbar diwakili oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Arnida, yang didampingi oleh pejabat fungsional BPBD Sulbar. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, turut mengikuti jalannya rapat secara virtual melalui Zoom Meeting.

Dalam keterangannya, Plt. Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan penanggulangan bencana di Sulbar memiliki dasar hukum yang kuat, terarah, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional.

“Ranpergub ini akan menjadi pedoman strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah, baik dalam aspek pencegahan, kesiapsiagaan, tanggap darurat, maupun rehabilitasi dan rekonstruksi,” ujarnya.

Yasir Fattah menegaskan, penyusunan RPB Daerah Tahun 2025–2029 sejalan dengan instruksi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yang menekankan pentingnya integrasi program penanggulangan bencana dalam perencanaan pembangunan daerah.

“Arahan Bapak Gubernur bahwa penanggulangan bencana bukan hanya urusan BPBD, melainkan urusan bersama lintas sektor. Karena itu, regulasi ini akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat,” pungkasnya.

BPBD Sulbar berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam proses penyusunan dan penyempurnaan RPB Daerah agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat ketangguhan dan kesiapsiagaan masyarakat Sulbar terhadap berbagai potensi bencana. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA