Pemprov Sulbar Rakor Bersama Pemprov Sulteng, Bahas Tindaklanjut Putusan Mahkamah Agung

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu serta Ketua Komisi I DPRD, melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk membahas tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membatalkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Pasangkayu pada Selasa (28/10).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kedua pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Plt. Karo Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran.

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Karo Pemkesra menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan MA RI secara konstruktif, agar proses penataan dan penegasan batas wilayah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga harmonisasi antara kedua daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghormati dan siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung RI. Yang terpenting bagi kita adalah menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan pelayanan masyarakat di daerah perbatasan tetap berjalan dengan baik,” ujar Murdanil.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas daerah dan provinsi akan terus diperkuat guna mencapai kesepahaman teknis dalam penegasan batas wilayah sesuai ketentuan yang baru.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang efektif antar pemerintah daerah, sehingga persoalan batas wilayah dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan.(rls)

Berita Terkait

SDK Minta Kabupaten di Sulbar Segera Ajukan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026
Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman
Peringati Hari sumpah Pemuda ke-97, Wagub Sulbar: Ajak Generasi Muda Terus Berkarya Untuk Daerah
Tindaklanjuti Arahan SDK-JSM, Dishub Sulbar Lakukan Pengamanan Lalu Lintas di Area Sekolah di Polman
BPBD Sulbar Siagakan TRC dan Peralatan Perahu Karet Akibat Banjir di Beberapa Titik di Kota Mamuju
Kesbangpol Sulbar Hadiri Massossor Manurung, Perkokoh Ketahanan Seni dan Budaya Daerah
PT Mamuang dan Masyarakat Kaili Tado Bersinergi Lestarikan Warisan Leluhur
Gubernur Sulbar: Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Efisien dan Transparan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:29 WITA

Pemprov Sulbar Rakor Bersama Pemprov Sulteng, Bahas Tindaklanjut Putusan Mahkamah Agung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:27 WITA

SDK Minta Kabupaten di Sulbar Segera Ajukan Usulan Program Inpres Jalan Daerah 2026

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:08 WITA

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 28 Oktober 2025 - 08:57 WITA

Peringati Hari sumpah Pemuda ke-97, Wagub Sulbar: Ajak Generasi Muda Terus Berkarya Untuk Daerah

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:35 WITA

BPBD Sulbar Siagakan TRC dan Peralatan Perahu Karet Akibat Banjir di Beberapa Titik di Kota Mamuju

Berita Terbaru

Mamuju

AGORA dan Revolusi Sunyi Anak Muda Manakarra

Selasa, 28 Okt 2025 - 23:59 WITA