Pemprov Sulbar Rakor Bersama Pemprov Sulteng, Bahas Tindaklanjut Putusan Mahkamah Agung

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Tengah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Kabupaten Pasangkayu serta Ketua Komisi I DPRD, melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, untuk membahas tindak lanjut pasca putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membatalkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Pasangkayu pada Selasa (28/10).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kedua pemerintah daerah, unsur Forkopimda, serta Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Plt. Karo Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat bersama jajaran.

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Karo Pemkesra menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti keputusan MA RI secara konstruktif, agar proses penataan dan penegasan batas wilayah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta menjaga harmonisasi antara kedua daerah.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menghormati dan siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung RI. Yang terpenting bagi kita adalah menjaga kondusivitas wilayah dan memastikan pelayanan masyarakat di daerah perbatasan tetap berjalan dengan baik,” ujar Murdanil.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas daerah dan provinsi akan terus diperkuat guna mencapai kesepahaman teknis dalam penegasan batas wilayah sesuai ketentuan yang baru.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang efektif antar pemerintah daerah, sehingga persoalan batas wilayah dapat diselesaikan secara damai, transparan, dan berkeadilan.(rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA