2 WNA Asal Cina di Deportasi Saat Operasi Tambang di Pasangkayu

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.di, MAMUJU | Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok inisial LH (54) dan HJ (52) di deportasi oleh Kantor Imigrasi Mamuju, Senin (16/09/2024) kemarin.

Keduanya sempat diamankan oleh tim Inteldakim Imigarasi Mamuju saat sedang melakukan pemasangan mesin alat penghisap pasir di Desa Lariang Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka diamankan (Deportasi) karena berawal dari laporan masyarakat sekitar adanya WNA yang sedang melakukan aktivitas tambang pasir di wilayah Desa Lariang.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menerangkan bahwa keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian visa dan izin tinggalnya.
“Kami akan tindak secara tegas setiap WNA yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian” tegas Ikram kepada Wartawan Selasa (17/9/2024).
Dari tangan WNA petugas mengamankan barang bukti berupa paspor dan izin tinggal didalamnya. Keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (C16).
Ikram menerangkan, keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian visa dan izin tinggalnya.
“Kami akan tindak secara tegas setiap WNA yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian” tegas Ikram.
Kedua WNA Tiongkok itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Berita Terkait

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang
Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat
DPC GMNI Mamuju Tengah Soroti Dugaan Kriminalisasi Petani dan Warga Adat Budong”, Siap Tempuh Pelaporan Balik atas Dugaan Perampasan Tanah Adat
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Pemprov Sulbar Apresiasi Kolaborasi Astra Agro Lestari Dukung Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat
Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:24 WITA

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:07 WITA

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:19 WITA

DPC GMNI Mamuju Tengah Soroti Dugaan Kriminalisasi Petani dan Warga Adat Budong”, Siap Tempuh Pelaporan Balik atas Dugaan Perampasan Tanah Adat

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Berita Terbaru

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA