2 WNA Asal Cina di Deportasi Saat Operasi Tambang di Pasangkayu

- Penulis

Selasa, 17 September 2024 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.di, MAMUJU | Dua Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok inisial LH (54) dan HJ (52) di deportasi oleh Kantor Imigrasi Mamuju, Senin (16/09/2024) kemarin.

Keduanya sempat diamankan oleh tim Inteldakim Imigarasi Mamuju saat sedang melakukan pemasangan mesin alat penghisap pasir di Desa Lariang Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Mereka diamankan (Deportasi) karena berawal dari laporan masyarakat sekitar adanya WNA yang sedang melakukan aktivitas tambang pasir di wilayah Desa Lariang.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Ikram A Taha menerangkan bahwa keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian visa dan izin tinggalnya.
“Kami akan tindak secara tegas setiap WNA yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian” tegas Ikram kepada Wartawan Selasa (17/9/2024).
Dari tangan WNA petugas mengamankan barang bukti berupa paspor dan izin tinggal didalamnya. Keduanya menggunakan Izin Tinggal Kunjungan (C16).
Ikram menerangkan, keduanya terbukti melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian visa dan izin tinggalnya.
“Kami akan tindak secara tegas setiap WNA yang melanggar Undang-Undang Keimigrasian” tegas Ikram.
Kedua WNA Tiongkok itu dideportasi melalui Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Berita Terkait

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja
Waspadai Modus Kerja Luar Negeri, Imigrasi Mamuju Edukasi Generasi Muda Cegah TPPO
Program Sobat Sawit, Upaya Serap Tenaga Kerja Lulusan SMK
Pemkesra Sulbar Melaksanakan Pemberkasan bagi Penerima Program Beasiswa
HAK JAWAB, PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) atas Pemberitaan Media Suara Sulbar
Himpunan Aktivis Mahasiswa Sulbar Soroti Aktivitas Truk 10 Roda di Permukiman, Diduga Langgar Sejumlah Aturan
Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar
OPINI : Amanah Kekuasaan dan Ancaman Retaknya Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WITA

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:39 WITA

Waspadai Modus Kerja Luar Negeri, Imigrasi Mamuju Edukasi Generasi Muda Cegah TPPO

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:22 WITA

Program Sobat Sawit, Upaya Serap Tenaga Kerja Lulusan SMK

Rabu, 29 April 2026 - 12:02 WITA

Pemkesra Sulbar Melaksanakan Pemberkasan bagi Penerima Program Beasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 19:44 WITA

HAK JAWAB, PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) atas Pemberitaan Media Suara Sulbar

Berita Terbaru

Politik

Muhammad Reza Tinjau Langsung Keluhan Warga Karema

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:06 WITA

Uncategorized

Iqbal Pulang ke Basis Perjuangan, Sapa Mahasiswa Mamuju di Jogja

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:12 WITA

Uncategorized

Program Sobat Sawit, Upaya Serap Tenaga Kerja Lulusan SMK

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:22 WITA