Diskominfo Sulbar Sambut Sidak Pakaian Dinas, Tegaskan Kepatuhan Pergub Pakaian Dinas ASN

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id –Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut inspeksi mendadak (sidak) penerapan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulbar, ke Sejumlah OPD, termasuk di Dinas Kominfo Sulbar, Kamis 15 Januari 2026.

Sidak dilakukan itu bertujuan memastikan pakaian dinas ASN di setiap OPD sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa penerapan Pergub tersebut bukan sekadar soal kerapian berpakaian, melainkan merupakan tindak lanjut arahan dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga dalam meningkatkan pembinaan disiplin, identitas ASN, serta tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Pergub ini sangat penting karena penggunaan pakaian dinas dan atribut lengkap menjadi salah satu indikator dalam penilaian perilaku kerja ASN pada Sasaran Kinerja Pegawai. Artinya, kepatuhan terhadap aturan berpakaian juga berdampak langsung pada penilaian TPP ASN,” tegas Ridwan.

Dalam Pergub 22 Tahun 2025 ditegaskan bahwa ASN wajib mengenakan pakaian dinas dan atribut lengkap sesuai hari dan jenis kegiatan. Tujuan pengaturan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, kewibawaan, keseragaman, serta memperkuat identitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun pengaturan hari penggunaan pakaian dinas meliputi:
Senin–Selasa: Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki, Rabu: PDH kemeja putih Kamis: PDH batik sutera mandar atau pakaian khas daerah, Jumat: Batik nasional atau pakaian olahraga sesuai ketentuan.

Kegiatan resmi tertentu wajib menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sesuai jenis acara. Pergub ini juga mengatur secara rinci penggunaan atribut wajib ASN seperti tanda jabatan, papan nama, lambang Pemprov Sulbar, tanda pengenal, hingga ketentuan sepatu dan penutup kepala.

Ridwan menambahkan, Diskominfo Sulbar telah menginstruksikan seluruh jajaran agar memastikan kelengkapan atribut dan kesesuaian pakaian dinas, sebagai bagian dari budaya kerja profesional dan pelayanan publik yang berwibawa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN Diskominfo Sulbar menjadi contoh dalam kepatuhan aturan, etika birokrasi, dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila
BKPSDM Sulbar Gelar PKA Angkatan I 2026, Gubernur Tekankan Integritas Kepemimpinan
Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan
Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman
Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik
Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22
Kolaborasi Pemprov Sulbar dan Anggota DPR RI Zulfikar, Petani Mamuju Terima Bantuan Alsintan dan Bibit
Pemprov Sulbar Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan, Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Persatuan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kepala DKPPKB Sulbar Ikuti Kuliah Wawasan Kebangsaan dan Kepemimpinan Pancasila

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:25 WITA

Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Sulbar Doakan Indonesia Makin Makmur dan Berkeadilan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Suhardi Duka Ucapkan Terima Kasih ke Pusat: Rp70 Miliar untuk Belanja Pegawai, PPPK Kini Aman

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:22 WITA

Dorong Tata Kelola Data Berkualitas, Pemprov Sulbar Bersama BPS Petakan Proses Bisnis Statistik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:19 WITA

Gubernur SDK Resmi Buka Kick Off Pekan Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Sulbar ke-22

Berita Terbaru

Uncategorized

Kolaborasi dengan Warga, PT Letawa Tuntaskan Perbaikan Jalan Lariang

Senin, 12 Okt 2026 - 11:13 WITA

Uncategorized

PT Letawa Hadirkan Akses Air Bersih bagi Warga Desa Lariang

Jumat, 2 Okt 2026 - 10:24 WITA