Diskominfo Sulbar Sambut Sidak Pakaian Dinas, Tegaskan Kepatuhan Pergub Pakaian Dinas ASN

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id –Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSS) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan kesiapan penuh dalam menyambut inspeksi mendadak (sidak) penerapan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulbar, ke Sejumlah OPD, termasuk di Dinas Kominfo Sulbar, Kamis 15 Januari 2026.

Sidak dilakukan itu bertujuan memastikan pakaian dinas ASN di setiap OPD sesuai Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan bahwa penerapan Pergub tersebut bukan sekadar soal kerapian berpakaian, melainkan merupakan tindak lanjut arahan dari Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga dalam meningkatkan pembinaan disiplin, identitas ASN, serta tata kelola pemerintahan yang profesional.

“Pergub ini sangat penting karena penggunaan pakaian dinas dan atribut lengkap menjadi salah satu indikator dalam penilaian perilaku kerja ASN pada Sasaran Kinerja Pegawai. Artinya, kepatuhan terhadap aturan berpakaian juga berdampak langsung pada penilaian TPP ASN,” tegas Ridwan.

Dalam Pergub 22 Tahun 2025 ditegaskan bahwa ASN wajib mengenakan pakaian dinas dan atribut lengkap sesuai hari dan jenis kegiatan. Tujuan pengaturan ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan, pengawasan, kewibawaan, keseragaman, serta memperkuat identitas ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Adapun pengaturan hari penggunaan pakaian dinas meliputi:
Senin–Selasa: Pakaian Dinas Harian (PDH) khaki, Rabu: PDH kemeja putih Kamis: PDH batik sutera mandar atau pakaian khas daerah, Jumat: Batik nasional atau pakaian olahraga sesuai ketentuan.

Kegiatan resmi tertentu wajib menggunakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL) sesuai jenis acara. Pergub ini juga mengatur secara rinci penggunaan atribut wajib ASN seperti tanda jabatan, papan nama, lambang Pemprov Sulbar, tanda pengenal, hingga ketentuan sepatu dan penutup kepala.

Ridwan menambahkan, Diskominfo Sulbar telah menginstruksikan seluruh jajaran agar memastikan kelengkapan atribut dan kesesuaian pakaian dinas, sebagai bagian dari budaya kerja profesional dan pelayanan publik yang berwibawa.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN Diskominfo Sulbar menjadi contoh dalam kepatuhan aturan, etika birokrasi, dan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Karo Pemkesra: Mempererat Silaturahmi dan Kolaborasi
Tabligh Akbar Madrasah Fair 2026, Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga
Karo Pemkesra Turut Hadir Audiensi di DPR RI, Bahas Percepatan Pembentukan Kota Mamuju
GARATTA TBC Diluncurkan di Majene, Sekda Sulbar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Multistakeholder
Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan PT Jamkrindo, Bahas Pelaksanaan TJSL Jamkrindo
Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar
Ekonomi Sulbar Tumbuh 5,33% di Triwulan I, Gubernur SDK: Masih di Bawah Target 6%, Perlu Kerja Keras
Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:26 WITA

Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Karo Pemkesra: Mempererat Silaturahmi dan Kolaborasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:14 WITA

Tabligh Akbar Madrasah Fair 2026, Sekprov Junda Maulana Dorong Ekonomi Syariah Dimulai dari Keluarga

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:28 WITA

Karo Pemkesra Turut Hadir Audiensi di DPR RI, Bahas Percepatan Pembentukan Kota Mamuju

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:30 WITA

GARATTA TBC Diluncurkan di Majene, Sekda Sulbar Tekankan Pentingnya Kolaborasi Multistakeholder

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:35 WITA

Pemkesra Sulbar Terima Kunjungan PT Jamkrindo, Bahas Pelaksanaan TJSL Jamkrindo

Berita Terbaru