Demo Tolak Tambang Berujung Ricuh, Polisi & Massa Saling Dorong, Massa Kecewa pada Gubernur Sulbar

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Ratusan massa dari aliansi masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar) penolak tambang pasir melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (9/5/).

Para pengunjuk rasa ini sempat melakukan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.

Aksi keributan itu terjadi di saat massa berusaha menerobos masuk kedalam kantor Gubernur Sulbar di Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju.

Awalnya demonstrasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 Wita itu berlangsung damai dan tertib.

Bahkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka sempat menemui massa aksi untuk menjawab aspirasi dari penolakan kehadiran tambandi Kecamatan Kalukku dan Kecamatan Karossa.

Namun, para massa aksi tidak menerima aspirasi tersebut lantaran warga atau perwakilan massa tidak diberikan kesempatan untuk melakukan tanya jawab.

Setelah SDK berbicara soal ketegasan ingin mengavulasi izin tambang di wilayah Sulbar, dia pun langsung meninggalkan massa aksi.

Gejolak kemarahan pengunjuk rasa pun memuncak di saat SDK tidak memberikan kesempatan untuk berdialog.

Para massa aksi pun kembali, berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi soal keberadaan tambang di daerah mereka yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat setempat.

Kemudian sekitar pukul 16.00 Wita sore massa aksi mulai ricuh hingga terjadi aksi saling dorong dengan aparat pengamanan.

Terlihat sejumlah massa aksi dengan polisi terlibat saling dorong. Massa aksi bahkan mundur saat terus memaksa menerobos.

Koordintaor Lapangan Aliansi Masyarakat Sulnar Zulkarnaim menyatakan, rasa kekecawaannya terhadap Gubernur Sulbar karena tidak ada respon.

“Kami cuman datang dicermai, tidak ada respon (Gubernur Sulbar). Baru bapak (SDK) pulang. Sungguh kami sangat kecewa besar sekali,” kata Zul kepada wartawan.

Kata dia, permintaan masyarakat itu ada kekuatan hukum yang mengikat atau surat pernyataan dari pemerintah untuk mencabut izin pertambangan di Karossa dan Kalukku.

“Kami meminta itu berkekuatan hukum, dalam artian ada surat fisik yang kami bawa pulang, tujuanya untuk apa supaya menghentikan segala macam bentuk aktivitas pertambangan di Kalukku dan Karossa,” tegasnya.

Zul mengkhawatirkan, jika ini berlarut maka akan menimbulkan konflik horizontal di wilayahnya. Jika terjadi lantas siapa akan bertanggung jawab.
“Baku hantam ‘bunuh-bunuh’ warga di bawa Pak, kalau tidak ada hukum yang mengikat. Siapa akan bertanggung jawab kalau itu terjadi,” pungkasnya. (Tfq)

Berita Terkait

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat
Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:31 WITA

PLN Kerahkan 230 Lebih Petugas Teknik, Pemeliharaan Infrastruktur Listrik di Sulawesi Bagian Selatan Dipercepat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA