Diduga Terlibat Korupsi, PT Astra Agro Lestari Dilaporkan ke Kejati Sulbar

- Penulis

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Astra Agro Lestari ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kamis 5/6/2025.

Dugaan korupsi tersebut ditengarai dilakukan oleh empat anak perusahaan PT Astra Agro Lestari, yakni PT Letawa, PT Pasangkayu, PT Mamuang, dan PT Lestari Tani Teladan.

Dalam laporan tersebut, APSP menyampaikan lebih dari 50 lembar dokumen sebagai bukti permulaan.

Mereka menyatakan siap melengkapi bukti tambahan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang relevan apabila dibutuhkan oleh penyidik.

“Sebelumnya kami sudah melaporkan kasus pelanggaran Undang-Undang Perkebunan ke Ditreskrimsus Polda Sulbar, dan prosesnya sementara berjalan. Hari ini, kami masukkan laporan kedua, fokus pada dugaan tindak pidana korupsi,” kata kuasa hukum APSP Hasri Jack S.H kepada awak media.

Ada empat unsur korupsi yang dilaporkan dalam kasus ini pertama dugaan kerugian keuangan negara, Penguasaan lahan milik masyarakat, Penguasaan kawasan hutan secara ilegal, Perusakan ekosistem secara sistematis

“Kami menduga kuat, tindak pidana korupsi ini dilakukan secara sistematis. Penguasaan kawasan hutan adalah pintu masuknya. Selain itu, kewajiban perusahaan terkait kebun plasma tidak dijalankan sesuai Undang-Undang, termasuk pengelolaan dana csr yang tidak transparan,” tambah hasri jack.

APSP juga menyeret nama seorang tokoh politik dalam laporan tersebut. Disebutkan, ada dugaan keterlibatan mantan Bupati Pasangkayu dua periode yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.

“Pada 2013, terbit SK izin untuk PT Letawa yang mencakup sekitar 42 hektar kawasan hutan. Kami menduga kuat proses terbitnya SK tersebut cacat prosedur dan menjadi bagian dari praktik korupsi,” tegasnya.

Tak hanya itu, APSP juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pasangkayu.

“Kami berharap Kejati Sulbar benar-benar serius menangani kasus ini. Dugaan korupsi oleh perusahaan besar seperti PT Astra Agro Lestari ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menghancurkan hak-hak petani dan ekosistem lingkungan,” pungkas kuasa Hasri Jack.

Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat

Berita Terkait

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
PKS Mamuju Gelar Training Orientasi Partai Progresif, Rekrutmen Kader Dilakukan Secara Intensif

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WITA

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Jumat, 10 April 2026 - 12:50 WITA

Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Jumat, 3 April 2026 - 05:49 WITA

Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap

Berita Terbaru