Snack Bayi Diduga Kedaluwarsa, Balita Masuk Rumah Sakit

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 14:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi makanan bayi merek Pramonia. Peristiwa tersebut terjadi di BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, pada Sabtu (24/1/2025) pagi.

Ayah korban, Hafis, mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya memberikan snack bayi tersebut kepada anaknya, pada Jumat siang, 23/1/26 .

Namun, saat malam harinya ia merasakan demam, namun setelah membaik, diwaktu pagi, sang ayah memberikan kembali snack tersebut. Namun berselang beberapa waktu, sang anak langsung mengalami muntah-muntah.

“Kemarin pagi saya beli, siangnya saya berikan, saat malam hari dia demam, saat paginya saya lihat sudah membaik, makanya saya cobah lah kasihkan satunya lagi, tapi setelah itu dia lemas dan muntah muntah” ungkap Hafis

Padahal, menurut Hafis, makanan bayi merek Pramonia itu baru saja dibeli di salah satu gerai Indomaret yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Mamuju, pada Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 Wita.

“Setelah kami cek, ternyata produk yang dibeli itu diduga sudah kedaluwarsa. Di kemasan tertulis tanggal 25 Desember 2025,” ujar Hamdan.

Melihat kondisi anaknya yang terus muntah, Hafis mengaku panik dan segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Hingga sekarang anak saya masih lemas dan terpasang infus di bagian kaki,” ucapnya.

Saat ini, balita tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Regional Sulawesi Barat dengan didampingi kedua orang tuanya.

Berita Terkait

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terbaru

Uncategorized

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:57 WITA

Uncategorized

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:35 WITA