Mamuju, Suarasulbar.id – Seorang bayi di bawah lima tahun (balita) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, mengalami muntah-muntah usai mengonsumsi makanan bayi merek Pramonia. Peristiwa tersebut terjadi di BTN Graha Nusa, Kecamatan Simboro, pada Sabtu (24/1/2025) pagi.
Ayah korban, Hafis, mengungkapkan kejadian bermula saat dirinya memberikan snack bayi tersebut kepada anaknya, pada Jumat siang, 23/1/26 .
Namun, saat malam harinya ia merasakan demam, namun setelah membaik, diwaktu pagi, sang ayah memberikan kembali snack tersebut. Namun berselang beberapa waktu, sang anak langsung mengalami muntah-muntah.
“Kemarin pagi saya beli, siangnya saya berikan, saat malam hari dia demam, saat paginya saya lihat sudah membaik, makanya saya cobah lah kasihkan satunya lagi, tapi setelah itu dia lemas dan muntah muntah” ungkap Hafis
Padahal, menurut Hafis, makanan bayi merek Pramonia itu baru saja dibeli di salah satu gerai Indomaret yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Mamuju, pada Jumat 23 Januari 2026 sekitar pukul 08.00 Wita.
“Setelah kami cek, ternyata produk yang dibeli itu diduga sudah kedaluwarsa. Di kemasan tertulis tanggal 25 Desember 2025,” ujar Hamdan.
Melihat kondisi anaknya yang terus muntah, Hafis mengaku panik dan segera membawa anaknya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Hingga sekarang anak saya masih lemas dan terpasang infus di bagian kaki,” ucapnya.
Saat ini, balita tersebut masih menjalani perawatan intensif di RSUD Regional Sulawesi Barat dengan didampingi kedua orang tuanya.












