Dinkes Sulbar Apresiasi Pencapaian RS TK. III Punggawa Malolo Resmi Penuhi Standar Kelas D

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Pemenuhan Kriteria Kelas Rumah Sakit (RS) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada 8 Juli 2025, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Kemenkes RI melaksanakan kegiatan evaluasi di RS TK. III Punggawa Malolo, Mamuju, Rabu 16 Juli 2025.

Evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan seluruh rumah sakit di Indonesia memenuhi kriteria klasifikasi kelas yang ditetapkan berdasarkan peraturan dan standar nasional. Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, RS TK. III Punggawa Malolo dinyatakan telah memenuhi standar klasifikasi Kelas D, khususnya dalam aspek jumlah tempat tidur total, tempat tidur intensif, serta ketersediaan ventilator.

Evaluasi ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Visi dan Misi Panca Daya ke 3 Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga yaitu membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, melalui peningkatan akses layanan dan perlindungan jaminan kesehatan dengan indikator fayankes yang terakreditasi.

Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, Asran Masdy, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam rangka menjamin mutu dan keselamatan pelayanan di rumah sakit.

“Penilaian kelas rumah sakit bukan semata formalitas administratif, tetapi menyangkut langsung pada mutu pelayanan yang diterima masyarakat. Kami mengapresiasi RS TK. III Punggawa Malolo yang telah memenuhi standar kelas D, ini menunjukkan komitmen terhadap peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas,” ujar Asran.

Asran menambahkan, penilaian ini menitikberatkan pada beberapa indikator penting, antara lain:
• Jumlah tempat tidur disesuaikan dengan kelas RS, dihitung berdasarkan total keseluruhan tempat tidur di ruang perawatan, standar, VIP, perinatologi, ruang bersalin, isolasi, dan ruang intensif. Tidak termasuk tempat tidur di IGD, ruang rawat jalan, kamar operasi, dan intermediate ward.
• Kewajiban memiliki tempat tidur intensif sebesar 10% dari total tempat tidur, dengan rincian 6% untuk ICU, RICU, ICCU dan 4% untuk ruang intensif lainnya seperti PICU, NICU, dan HCU.
• Ketersediaan ventilator minimal 70% dari jumlah tempat tidur di ruang intensif seperti ICU, RICU, dan ICCU.

Dinas Kesehatan Sulbar berharap seluruh rumah sakit di wilayah provinsi terus melakukan pembenahan dan penyesuaian agar seluruh aspek pelayanan rumah sakit sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami dari Pemprov Sulbar akan terus mendampingi dan memfasilitasi rumah sakit untuk memenuhi kriteria kelas yang telah ditetapkan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkeadilan bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Asran. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA