Mamuju, Suarasulbar.id – Seorang pria bernama Erwin (29) yang sebelumnya diberitakan sebagai terduga pelaku pencurian alat pertukangan milik Darmanto, kini memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang sempat beredar.
Ia menegaskan bahwa Darmanto bukanlah atasannya, melainkan rekan kerja di tempat yang sama.
Dalam klarifikasinya, Erwin menjelaskan bahwa terjadi kesalahpahaman terkait kepemilikan alat pertukangan yang diambilnya. Ia mengira alat tersebut merupakan milik atasannya, bukan milik Darmanto.
“Pak Darmanto ini orang baik, saya tidak tahu kalau alat yang saya ambil itu miliknya. Saya kira itu milik bos saya, Pak Kamil, karena alat itu disimpan di gudang milik beliau,” ujar Erwin saat ditemui di Polresta Mamuju, Jumat (7/11/2025).
Erwin juga menyampaikan penyesalannya atas kejadian tersebut dan berharap agar nama baik rekan kerjanya, Darmanto, tidak lagi disalah artikan di media sosial.
“Saya dan Pak Darmanto ini posisinya sama, kami sama-sama pekerja. Saya datang ke sini untuk meluruskan berita agar tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Mamuju, IPDA Herman Basir, membenarkan bahwa kasus ini berawal dari kesalahpahaman mengenai kepemilikan barang di lokasi kerja.
“Dari hasil klarifikasi, benar bahwa Erwin mengambil alat pertukangan karena sempat berselisih paham dengan atasannya, erwin sakkt hato sebab belum diberikan hak gajinya, namun ia mengira barang yang digudang tersebut milik atasannya, bukan milik rekan kerjanya,” jelas Herman.
Sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju mengamankan Erwin berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/369/XI/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR, terkait kehilangan alat pertukangan dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.
Kini, Darmanto telah mencabut laporannya, setelah mengetahui duduk perkara yang sebenarnya dan memahami bahwa hal tersebut merupakan murni kesalah pahaman antar rekan kerja.
Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran bersama agar komunikasi di lingkungan kerja lebih terbuka, serta tidak menimbulkan salah pengertian di kemudian hari.
Penulis : Muh Taufiq Hidayat












