Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) meresmikan Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Wai Tipalayo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), di Polewali, Selasa (14/10/2025).

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur SDK. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Polman Andi Nursami Masdar, Anggota DPRD Sulbar Syamsul Samad, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur SDK menekankan pentingnya peran PDAM sebagai salah satu wajah pelayanan publik di daerah.

“Kalau airnya lancar, yang dipuji itu Bupati dan Wakil Bupati. Tapi kalau airnya macet, yang disumpahi juga Bupati dan Wakil Bupati,” ujarnya disambut tawa para undangan.

SDK juga menjelaskan hubungan antara pemerintah dan PDAM dalam konteks Government to Business (G2B). Ia mencontohkan penyertaan modal yang dilakukan Pemprov Sulbar pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar sebesar Rp41 miliar, yang mampu menghasilkan dividen Rp8 miliar per tahun.

“Kalau saya kasih masuk ke PDAM Rp20 miliar, apakah bisa menghasilkan Rp4 miliar per tahun? Kalau lebih besar hasilnya di BPD, tentu saya pilih di sana. Tapi PDAM ini beda, karena tidak semuanya bisnis ada fungsi sosial juga,” kata SDK.

Menurut SDK, PDAM memiliki tanggung jawab sosial dalam memberikan pelayanan air bersih, termasuk menyediakan sambungan gratis bagi masyarakat miskin dan membangun kran umum tanpa biaya.

“Di dalam PDAM itu ada embrio layanan sosial. Jadi wajar jika PDAM memberi sambungan gratis bagi warga kurang mampu,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Wai Tipalayo Polman, Muhammad Fadli, menjelaskan bahwa pembangunan gedung baru tersebut menelan biaya lebih dari Rp800 juta, seluruhnya berasal dari dana internal perusahaan.

“Pembangunan dilakukan dua tahap. Tahap pertama senilai Rp247 juta untuk dua lantai, dan tahap kedua sekitar Rp500 juta lebih menjadi tiga lantai, dengan total 13 ruangan di luar teller dan dapur,” ungkap Fadli. (rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA