Gubernur Suhardi Duka Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menyatakan dukungan terhadap hadirnya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru, khusus ekspor yang diberi nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), ini dianggap sebagai upaya untuk menyelamatkan penerimaan negara dan kemandirian ekonomi.

Menurut Suhardi Duka, kebijakan yang diinisiasi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus memperbaiki tata kelola ekspor sumber daya alam Indonesia yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Ini suatu terobosan yang sangat baik yang dilakukan pemerintah Presiden Prabowo. Selama ini praktik under invoicing sangat merugikan Indonesia,” kata Suhardi Duka, saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat, 22 Mei 2026.

Ia mencontohkan komoditas crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah yang selama ini menjadi salah satu komoditas unggulan Provinsi Sulawesi Barat, dan andalan ekspor nasional. Indonesia, kata dia, merupakan produsen sekitar 50 persen CPO dunia, namun belum memiliki kendali penuh terhadap penentuan harga pasar global.

“Kita penghasil CPO terbesar dunia, tetapi justru bukan Indonesia yang menentukan harga. Kita masih ikut ditentukan negara lain seperti Malaysia dan Singapura. Padahal Singapura bahkan tidak memiliki produksi CPO,” ujarnya.

Menurut Suhardi Duka, kehadiran BUMN khusus ekspor SDA dapat menjadi instrumen negara untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional sekaligus mengurangi praktik-praktik perdagangan yang merugikan negara.

Ia menilai selama ini terdapat pola perdagangan yang membuat Indonesia kehilangan potensi penerimaan besar akibat penjualan melalui perantara dengan harga rendah. Setelah itu, komoditas kembali dijual ke pembeli utama dengan nilai lebih tinggi, sementara devisa hasil ekspor (DHE) justru banyak tersimpan di luar negeri.

Bagi SDK, juga melihat sudah terlalu lama oligarki bermain-main dengan under invoicing dan under price dalam tata kelola eksport sumber daya alam. Presiden Prabowo juga sudah sejak awal memberi peringatan terhadap oligarki nakal dan kini saatnya untuk mengambil kebijakan keseimbangan peran negara dan swasta, pungkasnya.

“Ini semacam upaya untuk mengembalikan aset Indonesia dan mengembalikan sumber daya alam kita sebagai kekayaan bangsa,” kata Suhardi Duka.

Meski demikian, Suhardi Duka menegaskan pemerintah tetap harus memberi ruang bagi sektor swasta untuk berkembang. Menurutnya, investasi tetap dibutuhkan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional, namun tata kelola harus dibangun secara sehat dan transparan.

“Swasta harus tetap diberi ruang yang kuat, tetapi negara harus hadir. Selama ini negara membiarkan praktik-praktik curang yang tidak dikontrol dengan baik,” pungkasnya.

Ia memperkirakan implementasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah tersebut akan memunculkan gejolak atau shock pasar karena pelaku usaha harus menyesuaikan diri dengan sistem baru. Namun dalam jangka panjang, ia optimistis kebijakan tersebut justru akan menciptakan stabilitas harga dan memperbaiki mekanisme perdagangan komoditas nasional.

“Pada akhirnya harga bisa lebih baik karena tidak ada lagi permainan harga. Pasar akan lebih sehat dan stabil,” beber Suhardi Duka.

Suhardi Duka juga menyebutkan bahwa tahap awal kebijakan tersebut baru menyasar tiga sektor strategis, yakni CPO, batu bara, dan aluminium foil. Namun ia berharap ke depan pengelolaan ekspor sumber daya alam strategis lainnya juga dapat diintegrasikan dalam sistem yang sama.

“Ini langkah strategis untuk menyelamatkan aset bangsa, terutama sumber daya alam kita,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan agar keberadaan BUMN baru tersebut tidak berubah menjadi institusi yang terlalu dominan dan justru mengulangi praktik-praktik yang sebelumnya dikritik dari sektor swasta.

“Kita berharap implementasinya sesuai tujuannya. Jangan sampai BUMN ini nanti mengontrol semuanya dan melakukan hal yang sama seperti yang dulu dilakukan swasta. Kalau itu terjadi, pasar global pasti akan mengoreksi, dampaknya semua tidak akan baik,” kata Suhardi Duka.

Menurut Suhardi Duka, dampak kebijakan ini diperkirakan paling terasa di wilayah-wilayah sentra perkebunan sawit di Sulbar, khususnya Kabupaten Pasangkayu, Mamuju Tengah, dan sebagian Mamuju.

“Karena Sulbar berkaitan langsung dengan sawit, maka pengaruh kebijakan ini akan terasa di daerah-daerah penghasil sawit,” tuturnya.

Ia berharap regulasi baru tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan negara dan swasta, sehingga tercipta situasi yang saling menguntungkan atau win-win solution.

“Swasta harus berkembang, tetapi negara jangan dirugikan. Jangan kaya sendiri sementara negara rugi,” tutup Suhardi Duka. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA