Kasus Perjalanan Dinas DPRD Mamuju Mandek, Kejari & BPK Dinilai Lamban, Publik Geram

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU – Dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju memasuki babak yang memprihatinkan. Meski telah lama naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju belum menetapkan satu pun tersangka. Proses hukum yang terkesan jalan di tempat ini memicu kegeraman publik.

Kasus yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju ini dianggap sebagai contoh nyata lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di daerah. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah kasus ini masih berjalan atau diam-diam dikubur di meja penyidik.

Pegiat anti korupsi Sulawesi Barat, Ahmad U. Teha, secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut. Ia menilai proses penyelidikan hingga penyidikan berjalan tanpa arah dan hasil.

“Penanganan kasus ini sudah cukup lama dan sampai saat ini belum ada hasilnya. Harapan saya, teman-teman di Kejari Mamuju harus mampu membuktikan keseriusan mereka. Apalagi ini sudah masuk tahap penyidikan,” tegas Ahmad.

Menurutnya, beberapa saksi dari mantan dan anggota DPRD aktif sudah dipanggil, namun tak ada perkembangan berarti yang bisa menjawab rasa penasaran publik soal siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius, mengakui bahwa pihaknya telah meminta audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar. Namun, hingga kini hasil audit tersebut belum juga diterima.

“Permintaan audit BPK terkait kasus perjalanan dinas sudah lama kami serahkan, tapi belum ada diserahkan hasilnya, apakah sudah rampung atau belum,” ujar Antonius.

Ia menambahkan, Kejari belum bisa melangkah lebih jauh karena belum memegang hasil perhitungan kerugian negara yang menjadi wewenang BPK Sulbar.

“Ahlinya yang bisa menghitung adalah BPK. Untuk mengetahui kerugian negara tentu harus ada hasil audit. Ini yang belum ada dan kami masih menunggu,” jelasnya.

Namun publik mempertanyakan, sampai kapan Kejari dan BPK akan saling tunggu? Penegakan hukum tidak semestinya bergantung pada proses yang berlarut tanpa kepastian.

Keterlambatan ini hanya memperbesar kecurigaan bahwa ada yang sedang “dijaga” atau dilindungi dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Mamuju bukan perkara kecil. Ini menyangkut anggaran negara dan kredibilitas lembaga legislatif. Ketika proses hukum berjalan lambat, kepercayaan publik pun tergerus.

Penulis : Muhammad Taufiq hidayat

Editor : Ahmad Fadil

Berita Terkait

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WITA

PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terbaru