Kasus Perjalanan Dinas DPRD Mamuju Mandek, Kejari & BPK Dinilai Lamban, Publik Geram

- Penulis

Kamis, 17 April 2025 - 12:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU – Dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Mamuju memasuki babak yang memprihatinkan. Meski telah lama naik ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju belum menetapkan satu pun tersangka. Proses hukum yang terkesan jalan di tempat ini memicu kegeraman publik.

Kasus yang ditangani oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Mamuju ini dianggap sebagai contoh nyata lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap dugaan korupsi di daerah. Hingga kini, belum ada kejelasan apakah kasus ini masih berjalan atau diam-diam dikubur di meja penyidik.

Pegiat anti korupsi Sulawesi Barat, Ahmad U. Teha, secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut. Ia menilai proses penyelidikan hingga penyidikan berjalan tanpa arah dan hasil.

“Penanganan kasus ini sudah cukup lama dan sampai saat ini belum ada hasilnya. Harapan saya, teman-teman di Kejari Mamuju harus mampu membuktikan keseriusan mereka. Apalagi ini sudah masuk tahap penyidikan,” tegas Ahmad.

Menurutnya, beberapa saksi dari mantan dan anggota DPRD aktif sudah dipanggil, namun tak ada perkembangan berarti yang bisa menjawab rasa penasaran publik soal siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Kasi Intelijen Kejari Mamuju, Antonius, mengakui bahwa pihaknya telah meminta audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar. Namun, hingga kini hasil audit tersebut belum juga diterima.

“Permintaan audit BPK terkait kasus perjalanan dinas sudah lama kami serahkan, tapi belum ada diserahkan hasilnya, apakah sudah rampung atau belum,” ujar Antonius.

Ia menambahkan, Kejari belum bisa melangkah lebih jauh karena belum memegang hasil perhitungan kerugian negara yang menjadi wewenang BPK Sulbar.

“Ahlinya yang bisa menghitung adalah BPK. Untuk mengetahui kerugian negara tentu harus ada hasil audit. Ini yang belum ada dan kami masih menunggu,” jelasnya.

Namun publik mempertanyakan, sampai kapan Kejari dan BPK akan saling tunggu? Penegakan hukum tidak semestinya bergantung pada proses yang berlarut tanpa kepastian.

Keterlambatan ini hanya memperbesar kecurigaan bahwa ada yang sedang “dijaga” atau dilindungi dalam kasus ini.

Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Mamuju bukan perkara kecil. Ini menyangkut anggaran negara dan kredibilitas lembaga legislatif. Ketika proses hukum berjalan lambat, kepercayaan publik pun tergerus.

Penulis : Muhammad Taufiq hidayat

Editor : Ahmad Fadil

Berita Terkait

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WITA

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Jumat, 10 April 2026 - 12:50 WITA

Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Jumat, 3 April 2026 - 05:49 WITA

Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap

Berita Terbaru