Suarasulbar.id- Mamuju., Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Sulbar) mengusut dugaan korupsi kasus kredit macet senilai Rp. 3,5 Miliar, di Bank BRI Unit Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulbar.
Kasus tersebut saat ini sudah dalam tahap penyidikan oleh pihak Kejati Sulbar.
“Kredit yang diusut oleh Pidsus Kejati Sulbar adalah kredit yang disalurkan dengan menggunakan calo saat pencairan,”ungkap Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa Senin (2/9/2024).
Andi Darmawangsa menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BRI Unit Campalagian Kabupaten Polman.
“Paling lambat dalam waktu dua minggu kedepan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Dugaan korupsi dana kredit macet di BRI Unit Campalagian tersebut, diduga dipicu akibat penyaluran kredit melalui calo. Calo dari kredit macet tersebut diduga adalah orang BRI sendiri.
“Dalam Pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diduga melibatkan calo. Calonya tak lain dari orang BRI sendiri,” tegas Andi Darmawangsa pada wartawan.
Hari ini pihak penyidik Pidsus Kejati Sulbar, masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Sebelumnya sudah ada puluhan saksi yang diperiksa dalam kasus kredit macet di Bank BRI Unit Campalagian.
“Semua yang terindikasi dalam kasus ini akan diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejati Sulbar,” tutup andi Darmawangsa(*)











