Suarasulbar.id, Mamuju – Keluarga seorang perwira polisi berpangkat IPTU yang dilaporkan ke Bid Propam Polda Sulawesi Barat atas dugaan tidak bertanggung jawab atas kehamilan seorang perempuan asal Majene, akhirnya angkat bicara. Mereka mempertanyakan keabsahan klaim kehamilan yang disampaikan oleh pelapor berinisial AN (26), karena menolak pemeriksaan medis penting seperti USG.
AN sebelumnya melaporkan perwira polisi tersebut pada Selasa (5/8/25), mengaku telah menjalin hubungan asmara dengan yang bersangkutan sejak Juni 2024. Ia juga menyebut telah mengandung anak dari hubungan itu.
Namun, pernyataan berbeda datang dari pihak keluarga sang perwira. Husain, paman dari terlapor, menyebut bahwa AN sempat datang ke rumah keluarga dengan membawa selembar surat keterangan hamil yang diklaim berasal dari bidan.
“Saya langsung tanya, surat ini dari mana? Katanya dari bidan. Tapi saat saya tanya, apakah saat ambil surat itu didampingi keluarganya atau tidak, ternyata tidak ada yang mendampingi. Ini yang membuat kami curiga,” kata Husain saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/25).
Husain mengungkapkan bahwa pihak keluarga meminta AN menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG) untuk memastikan benar tidaknya kehamilan tersebut. Namun, permintaan itu tidak langsung direspons oleh AN.
“Awalnya dia menolak USG. Setelah beberapa hari baru mau, tapi dia minta hari Minggu, sementara tidak ada tempat praktik yang buka di Mamuju pada hari itu,” lanjut Husain.
Pihak keluarga kemudian menyarankan agar USG dilakukan di Majene dengan didampingi oleh keluarga pihak laki-laki. Namun, menurut Husain, AN kembali menolak dengan alasan kelelahan.
“Dia bilang capek. Padahal sudah janji. Ini yang kami pertanyakan. Kalau memang benar hamil, kenapa terus menolak USG?” ujarnya.
Lebih lanjut, Husain menyayangkan sikap AN yang datang sendiri saat meminta pertanggungjawaban, tanpa didampingi perwakilan keluarga.
“Dia datang terus ke rumah minta tanggung jawab. Tapi kami bilang, ini menyangkut kehormatan keluarga. Jangan datang sendiri. Harus ada pertemuan resmi antara dua keluarga,” tegas Husain.
Menurutnya, keluarga sempat mempertimbangkan untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, bahkan membuka opsi untuk melamar AN secara resmi. Namun, upaya itu urung dilakukan karena mereka menilai AN tidak menunjukkan itikad baik.
“Kami tidak lari dari tanggung jawab. Tapi semuanya harus jelas dulu. Kalau memang hamil, tunjukkan buktinya. Jangan hanya datang bawa surat tanpa kejelasan medis,” tutupnya.
Penulis : Polda sulbar, terlapor perwira, kepolisian, asusila












