Kominfo Sulbar dan KI Sulbar Gencar Sosialisasi KIP, Kini Sambangi Kabupaten Mamuju Tengah

- Penulis

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mateng – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus mendorong keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa. Ini sejalan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Sebagai tahap awal, Kominfo SP bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Sulbar menggelar sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang melibatkan para kepala desa, camat, pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan organisasi masyarakat (Ormas) dan Insan Pers.

Kegiatan ini telah digelar di Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamuju, dan Pasangkayu. Kini berlanjut di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) selama tiga hari di Hotel Fadilah Topoyo yang dimulai pada tanggal 3–5 Juli 2025.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Mateng Arsal Aras dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Mateng Hamka, Kadis Kominfo Mateng Ishaq Yunus, Komisioner KI Sulbar yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus (Anggota), Masram (Anggota), Plt. Kabid PSI Dinas Kominfo SP Sulbar Riny Hadiwijaya. Adapun peserta sosialisasi terdiri dari para kepala desa, camat, pengurus APDESI, LSM, OPD, Ormas dan Insan Pers se-Kabupaten Mateng.

Dalam sambutannya, Bupati Mateng Arsal Aras menekankan pentingnya sosialisasi ini guna lebih memahami undang-undang tentang keterbukaan informasi, sehigga semua stakeholder yang ikut dalam kegiatan ini dapat mengerti serta dapat menerapkan materi yang disampaikan narasumber.

“Dengan adanya kegiatan ini, tentunya menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel,” kata Arsal.

Arsal mengajak untuk bersama-sama membangun kolaborasi yang baik sehingga dapat menciptakan keharmonisan dalam membangun daerah khususnya keterbukaan informasi di daerah kita untuk melakukan pelayanan yang baik.

Sementara itu, Ketua KI Sulbar Muhammad Ikbal mengatakan bahwa salah satu tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang hak akses informasi publik, serta mendorong badan publik untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi.

Ikbal menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.

“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus tumbuh karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas,” jelasnya.

Ia menekankan, tema sosialisasi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sesuai aturan tersebut, maka setiap orang berhak untuk mendapatkan informasi.

“Sebagai lembaga badan publik tentunya kita harus menyiapkan permintaan dari pihak LSM, mahasiswa dan masyarakat. Ini sesuai dengan amanat undang – undang ini. Namun perlu di ingat bahwa tidak semua keterbukaan informasi dapat diberikan. Ada beberapa informasi yang dikecualikan. Hal ini akan dibahas dalam pemaparan materi nantinya,” ujar Ikbal.

Ikbal juga menjelaskan, undang-undang tersebut memberi jaminan hak bagi masyarakat untuk mengakses informasi publik.

“Banyak yang keliru memahami keterbukaan sebagai membuka semua hal, padahal justru melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), arus informasi dapat diatur secara tepat dan sah,” jelas Ikbal.

Menurutnya, kehadiran PPID menjadi nilai tambah bagi badan publik karena membantu mengelola proses keterbukaan informasi agar sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik.

“PPID ini ibarat filter yang memastikan informasi yang keluar sudah sesuai ketentuan, sehingga badan publik tidak lagi menjadi sorotan,” pungkasnya.

Dalam Laporan Panitia Kegiatan Sosialisasi, yang dibacakan oleh Plt. Kabid PSI Riny Hadiwijaya menyampaikan bahwa tujuan utama keterbukaan informasi publik adalah untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui informasi publik, mendorong partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

“Keterbukaan informasi publik juga dibutuhkan dalam penguatan implementasi pelayanan publik. Untuk itu, pemerintah provinsi dalam hal ini Dinas Kominfo SP sebagai bagian dalam penyelenggara pelayanan publik terus mendorong masyarakat untuk secara terbuka mengakses informasi publik melalui berbagai kanal yang ada,” kata Riny.

Ia menambahkan, sosialisasi ini merupakan langkah awal menuju keterbukaan informasi yang lebih luas. Olehnya, ia mengajak untuk bersama-sama mengupayakan agar hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi.

“Kita dapat memulai dengan memastikan informasi penting mudah untuk di akses, mengkritik jika ada hambatan, dan terus mengkampanyekan pentingnya keterbukaan kepada masyarakat luas,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA