Mamuju, Suarasulbar.id – Penanganan kasus dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkup DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) yang saat ini tengah bergulir di Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menuai sorotan tajam. Pasalnya, kasus yang diduga melibatkan unsur pimpinan dan Sekretariat Dewan (Setwan) tersebut dinilai mandek dan belum menunjukkan progres signifikan di meja penyidik.
Menanggapi hal tersebut, aliansi mahasiswa Sul-Bar bersatu melakukan aksi demonstrasi didepan mapolda Sul-Bar.
Kordinator Aliansi mahasiswa Sulbar bersatu lawan korupsi, Risal, menyatakan sikap tegas dengan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Barat:
1. Mendesak Kapolda Sulbar Melakukan Gelar Perkara Khusus
Kami mendesak Kapolda Sulbar untuk segera turun tangan secara langsung melakukan gelar perkara terhadap kasus perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulbar. Langkah ini sangat mendesak mengingat penanganan perkara terkesan jalan di tempat, padahal publik menanti kepastian hukum atas dugaan kerugian negara yang melibatkan unsur pimpinan dan birokrasi di legislatif.
2. Usut Dugaan Kejanggalan Anggaran Makan Minum 2019-2024
Selain persoalan perjalanan dinas, kami juga meminta Kapolda Sulbar untuk memperluas penyelidikan terkait adanya dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran makan dan minum pimpinan DPRD Sulbar periode 2019-2024.
Kami menduga terdapat ketidakwajaran dalam realisasi anggaran tersebut yang perlu diuji transparansinya di hadapan hukum.
3. Desak Dirkrimsus Tetapkan Tersangka Tanpa Tebang Pilih
Kami mendesak Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar untuk segera menetapkan tersangka terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur pimpinan DPRD maupun pihak Sekretariat Dewan.
Penegakan hukum dalam kasus ini harus dilakukan secara transparan tanpa ada praktik tebang pilih atau upaya melindungi pihak tertentu.
“Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Kapolda Sulbar harus menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi di tanah Malaqbi dengan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika bukti sudah cukup, tidak ada alasan lagi untuk menunda penetapan tersangka,” tegas Risal aktivis anti korupsi Sulbar.
Kami aliansi mahasiswa Sul-Bar akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan dan pembersihan unsur pemerintahan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) bahkan hari Rabu ini kami akan melakukan aksi agar kasus ini segera di tindak lanjuti.
Aksi ini juga dijaga ketat puluhan anggota polisi yang berjaga dan mahasiswa terus melakukan orasi didepan mapolda.












