Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar Pantau Penerapan Harga dan Proses Pengolahan TBS Kelapa Sawit pada Sejumlah PKS di Pasangkayu

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 07:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangkayu – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Muh. Faizal Thamrin melaksanakan pemantauan penerapan harga dan proses pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi CPO (Crude Palm Oil) pada sejumlah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Pasangkayu, Minggu 10 Agustus 2025.

Beberapa PKS dimaksud, antara lain PT. Awana Sawit Lestari, PT. Pasangkayu, PT.Trinity, PT. Suryaraya Lestari II dan PT. MAS. Pemantauan ini sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan dalam mengevaluasi kinerja Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit khususnya dalam penerapan Permentan Nomor 13 Tahun 2024.

Pemantauan di lapangan ini sesuai dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S. Mengga, (SDK-JSM) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin menegaskan bahwa tujuan dilakukan pemantauan penerapan harga dan pengolahanTBS ini adalah untuk memastikan proses produksi berjalan efisien, hasil maksimal dan kwalitas CPO sesuai standar.

“Pemantauan ini, kita ingin pastikan proses produksi berjalan efisien, hasil maksimal dan sesuai standar,” kata Faizal.

Dalam pemantauan, Faizal menyempatkan melihat tumpukan limbah sawit seperti cangkang yang merupakan hasil samping dari pemrosesan inti sawit yang digunakan sebagai bahan bakar boiler dan sisanya tidak dibuang sembarangan tetapi juga akan dimanfaatkan secara ekonomis dan ramah lingkungan.

Hasil pemantauan penerapan harga menunjukkan bahwa harga TBS di beberapa PKS di kabupaten tidak jauh berbeda dengan hasil penetapan TBS yang sudah di tetapkan pada kisaran Rp. 2.740/kg – Rp.3.050/kg. Berdasarkan diskusi dengan para kepala kebun di PKS Non Kebun bahwa terjadi pemotongan 1-3% bagi TBS yang tidak memenuhi syarat seperti: buah mentah, buah lewat matang, gagang Panjang dan buah basah, Semetara di PKS terintegrasi tidak ada pemotongan.

Sementara, menurut Agustina, Plt. Kepala Bidang Pengolahan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) bahwa Data PKS di Sulbar yang mengolah TBS sebanyak 14 buah unit.

Ia mengingatkan, TBS dari kebun mitra plasma dan swadaya harus diolah di pabrik tidak lebih dari 24 jam, karena jika lewat dari itu dapat mempengaruhi rendemen dan kwalitas CPO. (Rls)

Berita Terkait

Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan
Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat
Kabid Minerba Terima Kunjungan BPKP RI Perwakilan Sulbar, Bahas Penguatan Tata Kelola Perizinan IUP
BPKAD Sulbar Terima Kunjungan Tim Penelitian Hibah DPPM Kemdiktisaintek Bahas Kolaborasi Human-AI dalam Kinerja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:23 WITA

Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual

Senin, 20 Juli 2026 - 12:26 WITA

Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Senin, 20 Juli 2026 - 11:19 WITA

Sekda Sulbar Luruskan Isu PPPK Dirumahkan, Sebut Kebijakan WFA Berhasil Direspons Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA