Rapat Paripurna DPRD Mamuju Sahkan Dua Perda Penting

- Penulis

Selasa, 30 September 2025 - 22:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju menggelar Rapat Paripurna pada Selasa, 30 September 2025, bertempat di ruang sidang DPRD pada pukul 14:00 WITA.

Rapat ini menyepakati dan mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, H. Syamsuddin Hatta, beserta sejumlah anggota dewan lainnya.

Rapat Paripurna tersebut memiliki empat agenda utama yang berhasil diselesaikan, antara lain:

Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) terhadap Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan/Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mamuju.

Setelah melalui seluruh tahapan pembahasan, seluruh agenda krusial, khususnya pengesahan RPJMD dan Ranperda Minuman Beralkohol, mendapatkan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

Pengesahan RPJMD Tahun 2025-2029 menjadi Perda merupakan momen penting karena dokumen ini akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan visi dan misinya.

“Pengaktifan mengenai RPJMD, di mana bupati dalam hal ini berkewajiban untuk menetapkan secara bersama-sama dengan DPRD di dalam menuangkan visi misinya dalam bentuk peraturan daerah, dan itulah yang menjadi dasar kita di dalam mengawal dan mengevaluasi sampai sejauh mana tingkat kinerja kita di daerah di dalam capaian indikator-indikator yang termuat di dalam RPJMD,” ujar Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin.

Agenda penting kedua adalah persetujuan Ranperda Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Peraturan ini hadir untuk menciptakan kepastian hukum dan regulasi yang jelas sebagai pedoman untuk penertiban dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Mamuju.

Syamsuddin menilai pentingnya regulasi ini mengingat maraknya tindakan ilegal dan penyalahgunaan minuman beralkohol di Kabupaten Mamuju.

“Dimana kabupaten Mamuju terjadi beberapa tindakan-tindakan ilegal penyalahgunaan minuman, bayangkan sampai minuman kadaluarsa yang tadinya harusnya dimusnahkan jadi konsumsi bagi masyarakat,” tegas  Syamsuddin

Ia juga menekankan dengan kehadiran Perda ini memerlukan tindak lanjut berupa sosialisasi dan penjelasan kepada seluruh masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan, khususnya pada minuman beralkohol.

Berita Terkait

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik
Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Gubernur SDK temui Menteri KKP, Sulbar Peroleh Dukungan Program Strategis untuk Nelayan dan Budidaya Perikanan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026
Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026
Registrasi Kartu SIM Dengan Biometrik Berlaku, KominfoSS Sulbar Imbau Masyarakat Waspadai Modus Aktivasi Menggunakan Wajah Penjual
Pemprov Sulbar Bersama BPJS Perkuat Sinergi Layanan JKN melalui Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:30 WITA

Menakar Kata ATAU dalam UU Pilkada, Kepala KIN Sulbar Atri Fadly Ingatkan Parpol Jangan Sandera Kepentingan Publik

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:34 WITA

Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:31 WITA

DKP Sulbar Perkuat Strategi Pengembangan Industri Rumput Laut Berkelanjutan pada Forum Internasional PAIR Annual Meeting 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WITA

Dinas ESDM Sulbar Terima Kunjungan RRI, Jelaskan Pelaksanaan Program LHM 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA