Suarasulbar.id, Mamuju – Dugaan penyalahgunaan pupuk subsidi kembali mencuat, menambah catatan kelam dalam distribusi bantuan pemerintah yang seharusnya menopang ketahanan pangan nasional. Kali ini, sebuah truk bernomor polisi DC 8477 XV bermuatan ratusan karung pupuk subsidi diamankan aparat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Sulbar di pos Lengke, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.
Pupuk bersubsidi tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Majene dan kini diamankan di Polsek Kota Mamuju. Berdasarkan penyelidikan awal, pupuk itu diduga kuat milik kelompok tani penerima bantuan pemerintah.

Kasubdit Indagsi Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan, dan belum jelas siapa aktor utama yang bermain di balik distribusi ilegal pupuk tersebut.
“Pupuk ini berasal dari kelompok tani asal Kabupaten Majene. Masih kami dalami,” ujar Ivan singkat. Kamis 7/8/25.
Ironisnya, pupuk yang mestinya diperuntukkan bagi petani kecil justru nyasar ke jalur distribusi gelap.
“Sebanyak 200 karung pupuk diamankan sebagai barang bukti, ada enam orang telah diperiksa termasuk sopir truk yang membawa pupuk tersebut.” Ungkapnya.
Kejadian ini bukan yang pertama. Penyimpangan distribusi pupuk subsidi telah lama menjadi rahasia umum di kalangan petani. Mulai dari pengurangan kuota, manipulasi data kelompok tani, hingga praktik jual beli ilegal di pasar gelap semuanya terjadi tanpa pengawasan ketat dari pihak terkait.
Publik bertanya-tanya, di mana peran dinas pertanian ? Kemana pengawasan dari distributor resmi dan pemerintah daerah ? Mengapa kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa efek jera ?
Penyitaan truk berisi pupuk ini hanyalah langkah kecil. Tanpa pengungkapan dalang dibalik semua ini dan jaringan mafia di belakangnya, kasus ini hanya akan menjadi kabar musiman yang terlupakan.
Jika distribusi pupuk bersubsidi saja bisa bocor di tengah jalan, bagaimana nasib petani kecil yang berharap bisa menanam demi mengisi perut rakyat.












