Tiga Orang Ditetapkan Tersangka, Kasus Dugaan Korupsi Tapal Batas Kota Mamuju

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Tiga Orang telah di tetapkan tersangka, dugaan Korupsi Pintu Gerbang Batas Kota Mamuju yang ada di Desa Tadui, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Tiga orang tersebut kini dalam penahanan penyidik.

“Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah, BT, AD dengan ZI. Ketiga tersangka tersebut kini masih dalam pemeriksaan intensif dari penyidik Tipikor Polda Sulbar,” Ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, saat ditemui di ruangannya Jumat (7/11/2025).

Slamet menambahkan bahwa Untuk kerugian Keuangan Negara saat ini masih dalam proses perhitungan.

“Kalau sudah ada kerugian negara nanti diumumkan. Selain itu kalau sudah lengkap berkas pihak Polda Sulbar juga akan menggelar Kompresnsi Pers,” jelasnya.

Proyek pembangunan tersebut dianggarkan pada tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023.

Total anggaran dalam proyek pembangunan batas mencapai Rp 2,1 Milyar.

Penulis : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi
Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu
FORKI Mamuju Borong Prestasi di Kejuaraan Karate Sulbar 2026, Raih Juara Umum III Open Tournament dan Juara I Festival
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:28 WITA

Dari Kelas hingga UMKM, Celebes Education Festival 2026 Rayakan Karya dan Kreasi Sulawesi

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:17 WITA

Apresiasi Pengabdian Guru, PT Mamuang Salurkan Insentif di Pasangkayu

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Berita Terbaru