Travel Haji dan Umroh Al Hijrah Barru Diadukan Korban Ke Kemenag Sulsel, Minta Izin Dicabut 

- Penulis

Minggu, 29 September 2024 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id,MAMUJU– Warga Mamuju yang menjadi korban penipuan Travel Haji dan Umroh Al Hijrah di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel mencabut izin travel.

Pasalnya, korban bernama Hantrike Umar dan rekan-rekannya sudah diduga ditipu oleh pihak Travel Haji dan Umroh Al Hijrah.

“Saya sangat kecewa dengan masih beroperasinya Travel Haji dan Umroh dari PT Al Hijrah. Seharusnya Kanwil Kemenag Sulsel sudah mencabut izin dari travel tersebut agar tidak ada lagi korban akibat ulahnya,” ungkap Hantrike Umar, saat ditemui di Warkop Sahabat, Jl Umar Dar, Mamuju, Minggu (29/9/2024).

Hantrike mengaku, pemilik Travel Al Hijrah ini masih beroperasi, sementara pemilik travel sudah menipu korban pada saat perjalanan ibadah haji di Tanah Suci Mekkah.

Pihak perusahaan travel Al Hijrah ini membuat visa ziarah untuk para korban, sementara korban mendaftar ke travel tersebut untuk perjalanan ibadah haji.

“Kami satu rombongan berangkat haji dengan menggunakan visa ziarah, sebanyak 41 orang. Kami saat menjalankan ibadah haji sempat dikejar kejar oleh polisi Arab Saudi. Hal itu terjadi akibat kami ikut ibadah haji bukan menggunakan visa haji,” ujar dia.

Istri Anggota Polisi Polda Sulbar itu menuturkan, seharusnya pihak Kemenag Sulsel sudah mencabut izin dari travel yang bermasalah tersebut.

Karena Travel Al Hijrah memberangkatkan haji beberap waktu lalu tidak melalui prosedur, dia menipu para korbannya dengan berbagai alasan dan cara-cara tidak benar.

“Ulah Travel Haji dan Umroh, Al Hijrah, sudah sangat meresahkan warga, travel yang banyak merekrut calon jamaah haji dan umroh di Kabupaten Barru, Sulsel, hingga saat ini masih beroperasi. Travel tersebut masih terus mencari jamaah yang ingin diberangkatkan ke Arab Saudi,” tuturnya

Padahal kata dia, saat ini proses hukum dari pemilik Travel Al Hijrah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru masih berproses.

Pemilik Travel kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus memberangkatkan jamaah haji menggunakan visa ziarah.

“Pemilik travel masih dalam proses hukum, seharusnya pihak Kanwil Kemenag Sulsel untuk sementara membekukan izin dari travel tersebut, agar tidak ada lagi korban berikutnya,” paparnya.

Dia menambahkan, jika izin travel itu kemudian tidak dicabut oleh Kemenag Sulsel maka dia akan melayangkan surat ke Kementerian Agama RI untuk ditindaklanjuti.(*)

 

 

 

Penulis : Iksan Irham

Editor : Super Aji

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
KOMARA Guncang Kesadaran Sejarah, Mamuju Heritage Forum 2026 Jadi Tonggak Merawat Identitas Mamuju

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:59 WITA

Astra Agro dan Pemkab Pasangkayu Kolaborasi Perkuat Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:00 WITA

Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA