5 Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Kader PMII Mamuju

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 16:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, MAMUJU  – Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam menangani setiap kasus kriminal secara profesional di wilayahnya, termasuk kasus yang melibatkan oknum polisi dan kader mahasiswa PMII. Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Utama Mapolda Sulbar pada Senin (13/1/25), Polda Sulbar menyampaikan perkembangan penanganan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap MD.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/03/I/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar yang dilaporkan pada tanggal 2 Januari 2025. Laporan tersebut mengungkap dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh oknum polisi terhadap MD di area Polresta Mamuju.

Berdasarkan penyelidikan awal, kejadian ini diduga berawal dari aksi solidaritas yang dilaksanakan di Polresta Mamuju terkait kasus yang sebelumnya terjadi di asrama Putri IPM Mateng dan mengakibatkan MD bentrok dengan petugas.

Polda Sulbar telah mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi.

Setelah melalui proses gelar perkara, Polda Sulbar menetapkan 5 orang tersangka, yaitu AF (22), JRS (24), DAP (25), MR (26), dan H (21), yang semuanya merupakan anggota polisi. Penetapan tersangka ini didasarkan pada bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, termasuk rekaman CCTV dari lokasi kejadian, pakaian korban, dan hasil visum.

Tak hanya itu, berkas SP2HP telah diserahkan kepada korban dan penyidik telah mengirimkan berkas SPDP ke Kejaksaan Tinggi Provinsi. Selain itu, Polda Sulbar juga telah melengkapi administrasi penyidikan dan berkas perkara.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sulbar akan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Pihaknya berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk selalu bertindak sesuai dengan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.

Humas Polda Sulbar

Editor : Super Aji

Sumber Berita : Humas Polda Sulbar

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA