Amankan Pengedar Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sulbar Sita 14 Saset Sabu Siap Edar

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 13:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba Minggu, 9 Maret 2025.

Dalam sebuah operasi, tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka, dua di antaranya merupakan pengedar dan satu orang lainnya bertindak sebagai kurir. Penangkapan dilakukan di Desa Buana Sakti, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 saset narkotika jenis sabu yang siap diedarkan, serta uang tunai sebesar Rp1.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BR (26), WU (33), dan K (21). Mereka ditangkap di kediaman WU, sesaat setelah mengonsumsi sabu. Selanjutnya, petugas bergerak menuju rumah BR yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu yang akan diedarkan.

Penggeledahan di kamar BR membuahkan hasil, di mana petugas berhasil menemukan sabu-sabu dan uang tunai yang disembunyikan.

Menurut keterangan Kompol Eduard Steffry Allan T,

“BR dan WU berperan sebagai pengedar, sedangkan K bertindak sebagai kurir” Ucapnya.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, BR mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial HR, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, Ditresnarkoba Polda Sulbar tengah memburu HR guna melengkapi rangkaian penyelidikan dan proses hukum.

“Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Ditresnarkoba Polda Sulbar dalam memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat.” Tambahnya.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba bagi masyarakat” tegasnya.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk menghentikan aktivitas ilegal mereka. Polda Sulbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkoba, tanpa pandang bulu.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA