BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Tablet Obat Ilegal, Ini Daftarnya…!

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Suarasulbar.id- Mamuju | Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang dari temuan obat ilegal hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dalam mengendalikan peredaran obat terlarang di wilayah Sulawesi Barat. Senin (11/11/2024

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju Sulyanto, juga dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, BIN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya. pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan.

“Kami musnahkan obatan ilegal dengan penanganan selama 2 tahun sejak tahun 2023 – 2024, kalau dilihat jumlahnya sekitar 250 ribu tablet dengan keekonomian sekitar Rp 2 Miliar lebih,”ujar Suliyanto

Dengan melihat hasil pengawasan tersebut, peredaran penyalahgunaan obat terlarang di Sulbar dalam kondisi mengkhawatirkan, dan harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat harus betul-betul menjaga dirinya dan tidak tergiur untuk mencoba apalagi menjadi bagian dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.

“efek samping dari penyalahgunaan Obat-obatan terlarang sangat berbahaya untuk kesehatan dan kami dari pemerintah juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku,”Kata Suliyanto

Adapun Obat Daftar G yang di musnahkan sebanyak:
240.270 tablet triheksipenidil atau bojek,
7.387 Tablet Tramadol
2.300 Dekstromethorphan,
240 tablet Risperidone,
322 Tablet Alprazoram,
50 tablet Carbamazepine,
10 Tablet Nitrazepan
1.500 Tablet Ifarsyil.

Dari pemusnahan Ratusan Ribu Obat Ilegal BPOM di Mamuju dinilai telah menyelamatkan ribuan warga Sulawesi Barat. (iman)

Penulis : iman

Editor : Aji

Berita Terkait

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Berita Terbaru