BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Tablet Obat Ilegal, Ini Daftarnya…!

- Penulis

Senin, 11 November 2024 - 16:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

Suarasulbar.id- Mamuju | Balai Pengawas Obat dan Makanan di Mamuju kembali memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang dari temuan obat ilegal hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM dalam mengendalikan peredaran obat terlarang di wilayah Sulawesi Barat. Senin (11/11/2024

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Mamuju Sulyanto, juga dihadiri dari instansi Kepolisian, Kemenkumham, Kejati, BNN, BIN, Dinas Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya. pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan.

“Kami musnahkan obatan ilegal dengan penanganan selama 2 tahun sejak tahun 2023 – 2024, kalau dilihat jumlahnya sekitar 250 ribu tablet dengan keekonomian sekitar Rp 2 Miliar lebih,”ujar Suliyanto

Dengan melihat hasil pengawasan tersebut, peredaran penyalahgunaan obat terlarang di Sulbar dalam kondisi mengkhawatirkan, dan harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat harus betul-betul menjaga dirinya dan tidak tergiur untuk mencoba apalagi menjadi bagian dari penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang.

“efek samping dari penyalahgunaan Obat-obatan terlarang sangat berbahaya untuk kesehatan dan kami dari pemerintah juga melakukan penindakan untuk memberikan efek jerah kepada para pelaku,”Kata Suliyanto

Adapun Obat Daftar G yang di musnahkan sebanyak:
240.270 tablet triheksipenidil atau bojek,
7.387 Tablet Tramadol
2.300 Dekstromethorphan,
240 tablet Risperidone,
322 Tablet Alprazoram,
50 tablet Carbamazepine,
10 Tablet Nitrazepan
1.500 Tablet Ifarsyil.

Dari pemusnahan Ratusan Ribu Obat Ilegal BPOM di Mamuju dinilai telah menyelamatkan ribuan warga Sulawesi Barat. (iman)

Penulis : iman

Editor : Aji

Berita Terkait

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi
Mantan Dirut Perumda Majene Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp1,8 M
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka, PH Ahmad Udin Apresiasi Kapolres Polman

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WITA

Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:22 WITA

Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42 WITA

Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru