Delapan Bulan Perbup Terbit, Namun Pemkab Mamuju Masih Pungut BPHTB dan PBG

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real estate Indonesia (REI) Sulawesi Barat mendesak pemerintah kabupaten Mamuju untuk membebaskan Bea Perolehan Hak tas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dinilai memberatkan masyarakat menengah kebawa yang ingin memiliki rumah dengan Harga terjangkau.

Minta Jaya Ginting Selaku Ketua DPD REI Sulbar dalam konfrensi pers menjelaskan bahwa dengan adanya keputusan tiga Menteri bersama mengintruksikan pembebasan pajak BPHTB dan pembebasan retribusi PBG diseluruh Kabupaten Kota harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah untuk mentiadakan pajak tersebut.

“Kebijakan ini adalah bagian dari program nasional Presiden Prabowo Subianto untuk wujudkan pembangunan tiga juta rumah warga” Ucapnya saat konferensi pers di cafe Mamuju, Rabu 21/8/25.

Namun, sampai saat ini pajak BPHTB dan PBG masih belum di terapkan di Mamuju, padahal telah keluar Perbup Mamuju NO36/2024 pada tanggal 31/12/2024, yang dimana seharusnya sudah diberlakukan, namun kenyataannya sampai saat ini masih dipungut.

“Sudah lebih dari delapan bulan sejak Perbup 36 tahun 2024 diterbitkan, dan sampai sekarang pemkab Mamuju belum juga melaksanakan aturan yang dibuat oleh bupati sendiri. Kami meminta dengan sangat sekaligus tegas agar ibu bupati segera menjalankan kebijakan tersebut,” ungkapnya

Ginting meminta agar Pemkab Mamuju serta Pemprov Sulbar segera menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG ini agar masyarakat kecil mampu memiliki rumah. Ini dianggap sebagai hal penting bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, sebab dengan diberlakukannya pembebasan BPHTB dan PBG yang mrupakan tanggungan masyarakat, akan menjadi lebih ringan bagi rakyat kecil.

“Ini bukan kepentingan kami atau pengembang, ini demi kesejahteraan masyarakat kecil agar bisa memiliki rumah dengan biaya terjangkau,” tegas Ginting.

Penulis : Muh Taufiq Hidayat

Berita Terkait

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman
Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WITA

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 12:50 WITA

Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Berita Terbaru