Mamuju, Suarasulbar.id — Aroma busuk dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak dari tubuh legislatif. Sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dikonfirmasi telah dipanggil dan diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Fakta ini dibenarkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Adriano. Ia menyebut, pemeriksaan tersebut masih berada pada tahap awal, yakni klarifikasi dan penyelidikan.
“Benar, saat ini masih dilakukan klarifikasi terhadap hasil temuan BPK di Sekretariat DPRD Polman,” ungkap Adriano saat dikonfirmasi melalui chat aplikasi WA 25/4/26.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan potensi penyimpangan anggaran dengan nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Angka ini tentu bukan sekadar kesalahan teknis. Nilai miliaran rupiah membuka ruang dugaan adanya praktik sistematis yang melibatkan lebih dari satu pihak.
Kejaksaan Tinggi Sulbar sendiri mengakui, hingga saat ini sudah ada 10 orang yang diperiksa. Namun, publik masih dibuat bertanya-tanya siapa saja mereka? Apakah seluruhnya anggota DPRD aktif? Ataukah ada pihak lain di lingkaran Sekretariat DPRD yang turut terseret?
Lebih jauh, materi pemeriksaan juga belum diungkap secara gamblang. Adriano menyebut, rincian penggunaan dana yang diperiksa masih dalam tahap pendalaman sesuai hasil audit BPK.
Kasus ini menambah panjang daftar dugaan persoalan di tubuh DPRD, khususnya terkait pengelolaan anggaran di sekretariat dewan, pos yang selama ini kerap luput dari sorotan tajam.
Jika benar terdapat penyimpangan hingga miliaran rupiah, maka ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan potensi kerugian negara yang harus dipertanggung jawabkan secara hukum.
Publik menunggu hasil pemeriksaan tersebut.












