Dituduh Curi Kotak Amal Masjid, Mantan Ketua KPUD Sulbar Polisikan ASN Kemenag Sulbar

- Penulis

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Mantan Ketua KPUD Mamuju, Tri Winarno, melaporkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial R ke Polresta Mamuju atas tuduhan pencurian uang kotak amal masjid yang diviralkan di media sosial.

“Saya dituduh mencuri uang kotak amal masjid oleh seorang oknum ASN Kemenag Sulbar berinisial R. Tuduhan tersebut diviralkan di akun Facebook atau Meta,” ungkap Tri Winarno kepada awak media di Polresta Mamuju, Selasa (11/3/2025).

Tri Winarno menambahkan, sebagai pelapor, ia telah dimediasi oleh penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reskrim Polresta Mamuju. Namun, terlapor menolak untuk meminta maaf.

“Saya sebagai korban sudah memberikan kesempatan kepada terlapor untuk meminta maaf, namun yang bersangkutan bersikeras,” jelas Tri Winarno.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai korban, ia meminta kepada penyidik untuk memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Pihak penyidik harus menangani kasus ini dengan serius,” pintanya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Mamuju, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Herman Basir, membenarkan laporan yang diajukan oleh mantan Ketua KPUD Mamuju.

“Kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju. Saat ini masih dalam tahap verifikasi. Selanjutnya, akan dilakukan gelar perkara, dan jika terbukti, kasus ini akan dilanjutkan,” jelas Herman Basir. (Tfq/)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA