Dua Kepala Desa di Mamuju Dipanggil Polisi Hari Ini, Total Kerugian Negara Rp 1,1 Miliar

- Penulis

Senin, 10 November 2025 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Polresta Mamuju menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Dana Desa.

Hari ini, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mamuju memanggil sekaligus dua kepala desa terkait dugaan penyalah gunaan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 1,1 miliar.

Dua kepala desa yang dipanggil dalam penyelidikan adalah Desa Tanete Pao dan Desa Tanambuah

Kedua tersangka masing-masing inisial NR dan IB ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tipikor Polresta Mamuju pada Rabu 5 November 2025.

Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi wartawan, Senin 10 November 2025.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir, membenarkan pemanggilan pemeriksaan dengan status tersangka tersebut

“Betul, hari ini pemanggilan kedua kepala desa tanete pao dan tanam buah di panggil untuk dimintai keterangan” ujar Ipda Herman basir saat dikonfirmasi, Senin (10/11/2025).

Menurutnya, pemanggilan ini merupakan penggilan pertama usai keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil audit inspektorat Kabupaten Mamuju ditemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,1 Milyar.

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru