Suarasulbar.id,Mamuju, Sulawesi Barat – Aksi unjuk rasa besar-besaran mengguncang Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin (5/5/2025), ketika ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sulawesi Barat turun ke jalan menuntut pembatalan seluruh izin pertambangan pasir di wilayah Kalukku, Karossa, dan Tapalang, Kabupaten Mamuju
Demonstrasi ini merupakan eskalasi dari penolakan yang selama ini disuarakan masyarakat terhadap potensi kerusakan lingkungan dan ancaman hilangnya mata pencaharian akibat aktivitas pertambangan tersebut.
Sejak pagi hari, berbagai elemen masyarakat dari tiga kecamatan terdampak mulai bergerak menuju pusat pemerintahan provinsi
Barisan demonstran yang terdiri dari petani, nelayan, tokoh adat, pemuda, hingga ibu-ibu rumah tangga, membawa serta beragam atribut aksi seperti spanduk bertuliskan penolakan, poster berisi tuntutan, serta bendera merah putih sebagai simbol kecintaan terhadap tanah air.
Mereka menyuarakan kekhawatiran mendalam akan dampak negatif yang ditimbulkan oleh eksploitasi sumber daya alam tersebut.
Sulkarnain, yang bertindak sebagai koordinator aksi, dalam orasinya dengan lantang menyampaikan keresahan masyarakat. Ia menekankan bahwa kehadiran tambang pasir akan merusak ekosistem pesisir yang menjadi tumpuan hidup nelayan, mencemari lahan pertanian yang subur, serta mengancam ketersediaan air bersih bagi warga.
“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal masa depan kami, mata pencaharian kami, dan warisan untuk anak cucu kami,” tegas Sulkarnain di hadapan ratusan massa.
Lebih lanjut, para demonstran menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan Gubernur Sulawesi Barat sebelumnya yang dianggap meremehkan aspirasi masyarakat dan menuding gerakan penolakan ini didalangi oleh kelompok preman.
“Kami adalah masyarakat biasa bukan preman, kami hanya masyarakat biasa yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan daerah kami. Kami bergerak atas kesadaran dan pengalaman langsung akan ancaman tambang ini, bukan atas suruhan atau paksaan pihak manapun,” ujar Zulkarnain
pertambangan pasir yang telah dikeluarkan di Kalukku, Karossa, dan Tapalang. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk lebih mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat luas di atas kepentingan ekonomi sesaat dari segelintir pengusaha.
“Kami ingin pemerintah hadir dan berpihak kepada rakyat, bukan kepada pemilik modal yang hanya mengeruk keuntungan tanpa mempedulikan nasib kami,” ujar seorang ibu peserta aksi dengan nada penuh harap
Situasi di depan Kantor Gubernur sempat memanas ketika massa aksi yang Solid berupaya untuk berdialog langsung dengan Gubernur. Setelah beberapa kali melakukan negosiasi yang tidak membuahkan hasil, ratusan demonstran secara spontan mendobrak pintu gerbang kecil di sisi kiri kantor.
Aksi ini direspon cepat oleh aparat kepolisian yang berjaga dengan melakukan penyemprotan water cannon beberapa kali guna membubarkan kerumunan. Kendati demikian, semangat para demonstran tidak surut. Mereka tetap bertahan di lokasi, meneriakkan yel-yel penolakan dan mengibarkan spanduk-spanduk mereka.
Dari atas mobil komando, Sulkarnain kembali menyerukan kepada seluruh peserta aksi untuk tetapSolid dan menunggu kehadiran Gubernur.
“Kita akan terus berada di sini sampai Bapak Gubernur bersedia menemui kita dan mendengarkan langsung aspirasi kita. Kita ingin beliau merasakan betapa terancamnya ruang hidup kita akibat tambang pasir ini!” pekiknya, yang disambut dengan sorak sorai dukungan dan pekikan semangat dari ratusan demonstran.
Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang diidentifikasi sebagai Jaun, akhirnya menemui massa aksi. Ia menyampaikan permohonan maaf karena Gubernur sedang berada di Jakarta dan berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pimpinan. Namun, penjelasan ini belum mampu meredakan ketegangan.
Hingga berita ini diturunkan pada Senin sore, ratusan demonstran masih bertahan di depan Kantor Gubernur Sulawesi Barat dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Penulis : Siriwa
Editor : Muh Taufiq Hidayat











