GSRA Beri Kepastian Untuk Masyarakat Dalam Berusaha

- Penulis

Senin, 22 April 2024 - 13:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mateng – Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) bersama dengan Pemerintah Daerah Kab. Mamuju Tengah serta Para OPD lintas sektor lingkup pemkab Mamuju Tengah, Pemerintah Desa Pangale dan para Pelaku usaha subjek Reforma Agraria dilaksanakan di desa Pangale. Senin (22/04/2024)

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kantor Pertanahan Se-Indonesia dengan diikuti Pemasangan Puzzle serentak yang bertujuan sebagai simbol menarasikan Reforma Agraria secara utuh dan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.

Bentuk implementasi dalam Gerakan Sinergi Reforma Agraria melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah adalah Pelatihan Pemasaran melalui Digital Marketing, pemberian simbolis Mesin/alat pertukangan dan Simbolis pemberian NIB (Nomor induk berusaha) bagi Pelaku usaha Subjek Reforma Agraria di Desa Pangale

tujuan dari kegiatan tersebut, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, membekali pelaku UMKM dalam memasarkan Produk, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendamping.

reforma  agraria sendiri adalah penataan kembali struktur penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan tujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, menciptkan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.(*)

Berita Terkait

Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot
Ketidak Patuhan Pajak Perusahaan Tambang, Pemerintah Jangan Tutup Mata!
Pelabuhan Misterius di Kambunong, Diduga Ada Kepentingan Korporasi, Pemkab Mateng Bungkam
Pembangunan Pelabuhan di Kambunong, Mateng, Proyeknya untuk Siapa?
DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas Sumber Artikel berjudul ” DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas
Anggota DPRD Pasangkayu, Terima Kunjungan DPRD Mateng
Kanwil Kemenkum Sulbar Rapat Bersama Pansus DPRD Mamuju Tengah
UPTD PPRD Mamuju Tengah Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan di Mateng

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:09 WITA

Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WITA

Ketidak Patuhan Pajak Perusahaan Tambang, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 7 November 2025 - 17:40 WITA

Pelabuhan Misterius di Kambunong, Diduga Ada Kepentingan Korporasi, Pemkab Mateng Bungkam

Selasa, 4 November 2025 - 12:50 WITA

Pembangunan Pelabuhan di Kambunong, Mateng, Proyeknya untuk Siapa?

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:55 WITA

DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas Sumber Artikel berjudul ” DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas

Berita Terbaru