Suarasulbar.id, Mateng – Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) bersama dengan Pemerintah Daerah Kab. Mamuju Tengah serta Para OPD lintas sektor lingkup pemkab Mamuju Tengah, Pemerintah Desa Pangale dan para Pelaku usaha subjek Reforma Agraria dilaksanakan di desa Pangale. Senin (22/04/2024)
Kegiatan tersebut dilaksanakan Kantor Pertanahan Se-Indonesia dengan diikuti Pemasangan Puzzle serentak yang bertujuan sebagai simbol menarasikan Reforma Agraria secara utuh dan menampilkan hasil kerja bersama Penataan Aset dan Penataan Akses di seluruh Indonesia.
Bentuk implementasi dalam Gerakan Sinergi Reforma Agraria melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Mamuju Tengah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah adalah Pelatihan Pemasaran melalui Digital Marketing, pemberian simbolis Mesin/alat pertukangan dan Simbolis pemberian NIB (Nomor induk berusaha) bagi Pelaku usaha Subjek Reforma Agraria di Desa Pangale
tujuan dari kegiatan tersebut, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah, membekali pelaku UMKM dalam memasarkan Produk, dan meningkatkan nilai tambah ekonomi masyarakat melalui fasilitasi pendamping.
reforma agraria sendiri adalah penataan kembali struktur penguasaan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dengan tujuan mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, menciptkan sumber-sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan.(*)











