Mamuju Tengah, suarasulbar.id – Pembangunan sebuah pelabuhan di Desa Kambunong, Kabupaten Mamuju Tengah, jadi sorotan tajam dari berbagai kalangan.
Aktivitas alat berat yang tampak bekerja membangun struktur dermaga di bibir pantai kini menimbulkan banyak tanda tanya, mulai dari dasar hukum, izin pembangunan, hingga siapa pihak yang sebenarnya diuntungkan.
Tim suarasulbar.id yang memantau langsung di lapangan mendapati aktivitas pembangunan berjalan lancar, namun tidak ditemukan papan proyek yang menjelaskan siapa pelaksana kegiatan, sumber anggaran, serta dasar hukum pekerjaan tersebut.
Menanggapi situasi itu, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sulawesi Barat angkat bicara dan menyoroti adanya dugaan ketidak teraturan dalam proses pembangunan pelabuhan tersebut.
“Kami mencium ada kejanggalan. Proyek sebesar itu tak mungkin berjalan tanpa dasar izin yang jelas. Jangan sampai ada bekingan yang membuat mereka berani melakukan pembangunan tanpa prosedur,” tegas perwakilan HMI Sulbar Aco Riswan.
Riswan juga mengungkap bahwa dari informasi yang diterima, pelabuhan tersebut dikerjakan oleh pihak perusahaan swasta, bahkan disebut melibatkan tenaga asing.
Fungsinya diduga untuk pengiriman material seperti batu pecah dan bahan konstruksi lainnya.
Riswan menilai proyek tersebut berpotensi melanggar hukum jika tidak memenuhi berbagai persyaratan yang jadi syarat dalam pembangunan pelabuhan, seperti :
- Izin pembangunan dari otoritas pelabuhan dan pemerintah daerah setempat.
- Kesesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah.
- Kajian lingkungan (AMDAL atau UKL-UPL) untuk mengukur dampak terhadap pesisir dan ekosistem laut.
- Kepatuhan terhadap peraturan keamanan dan pelayaran.
- Keterlibatan masyarakat lokal dalam proses sosialisasi dan konsultasi publik.
Tanpa dokumen tersebut, riswan menganggap pembangunan di Kambunong dapat dikategorikan ilegal dan melanggar hukum.
HMI Sulbar desak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar.
“Persoalan ini akan kami kawal terus, cukup sudah perampokan dan eksploitasi yang terjadi di Sulbar ini. Aparat penegak hukum harus turun tangan,” tegas aktivis Riswan.
Hingga berita ini terbit, Pemkab n Mateng belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait proyek pelabuhan di Desa Kambunong tersebut.
Media ini telah berupaya menghubungi pejabat terkait untuk meminta klarifikasi dalam pembangunan proyek tersebut, namun hingga saat ini belum ada jawaban.
Sementara warga berharap pemerintah segera turun tangan memastikan legalitas pembangunan dan menjelaskan ke publik agar tak menimbulkan kecurigaan yang membuat resah di tengah masyarakat.
Penulis : Muh Taufiq Hidayat











