Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju Tengah, Suarasulbar.id – Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina didapati terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

SPBU tersebut diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bersubsidi kepada konsumen menggunakan jerigen dan mobil pribadi praktik yang jelas melanggar ketentuan pemerintah dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Temuan ini mencuat setelah warga sekitar memantau aktivitas di SPBU tersebut.

Terlihat beberapa orang mengisi solar dan pertalite bersubsidi ke dalam jerigen dalam jumlah besar, yang kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi atau digunakan untuk kegiatan industri yang sebenarnya tidak berhak atas subsidi.

Praktik ini tentu merugikan masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat membutuhkan solar dan pertalite bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.

Selain itu, tindakan tersebut juga merugikan negara, mengingat subsidi BBM berasal dari APBN yang bersumber dari pajak rakyat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. Ia mengatakan bahwa aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen membuat pasokan BBM bersubsidi di SPBU Karossa cepat habis, padahal kuota yang masuk sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami sering lihat orang isi solar atau pertalite pakai jerigen dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi, bahkan ada yang bolak-balik. BBM subsidi itu seharusnya untuk nelayan dan masyarakat kecil, bukan untuk dijual lagi. Para pelangsir bisa bebas ambil banyak karena ada persetujuan tertentu dengan pihak SPBU,” ungkapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Karossa, Rais, memberikan penjelasan.

Ia menyebut bahwa pihaknya melayani pengambilan BBM menggunakan jerigen karena para pembeli memiliki surat rekomendasi resmi.

“Kami layani jerigen karena mereka ada surat rekomendasi pengambilan BBM. Kami juga sudah atur agar pelangsir yang mengambil BBM pakai jerigen hanya dilayani pada malam hari, minimal 2–3 jerigen per surat rekomendasi. Kami pisahkan juga dispenser untuk jerigen dan umum agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” jelas Rais.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk membantu masyarakat di daerah terpencil.

“Kalau kami tidak layani jerigen, kasihan orang-orang di pedalaman terutama nelayan yang tinggal di pesisir dan pulau,” tambahnya.

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru