Jabat Kadis, Tapi Aniaya Anak, Pejabat Sulbar Ditetapkan Tersangka

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju — Satu lagi potret buram pejabat publik di Sulawesi Barat. Seorang Kepala Dinas (Kadis) aktif di lingkup Pemprov Sulbar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Satreskrim Polresta Mamuju.

Ironisnya, korban kekerasan tersebut adalah anak kandungnya sendiri.

“Terlapor kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Reskrim Polresta Mamuju,” tegas AKP Agustinus Pigai, Kasat Reskrim Polresta Mamuju saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).

Meski sudah berstatus tersangka, oknum Kadis tersebut hingga kini belum ditahan. Pihak kepolisian beralasan tersangka masih dianggap kooperatif. Namun, alasan ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat statusnya sebagai pejabat publik seharusnya tidak memberikan ruang istimewa di mata hukum.

“Penahanan tergantung penyidik. Tapi sejauh ini tersangka masih kooperatif,” ujar Pigai.

Kasus ini berawal dari laporan resmi anak kandung pelaku yang mengaku telah lama menjadi korban kekerasan oleh ayahnya sendiri. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/87/III/2025/SPKT/Resta Mamuju/Sulbar.

“Kasus ini sudah lama saya pendam. Tapi akhirnya saya putuskan untuk melapor karena sudah tidak tahan lagi,” ungkap LIS, korban yang juga merupakan anak kandung tersangka, kepada wartawan saat ditemui di Mapolresta Mamuju, Senin (7/7/2025).

Kasus ini menyulut kemarahan publik dan menjadi pukulan telak bagi citra birokrasi Sulawesi Barat. Di tengah upaya penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga, perlakuan istimewa terhadap pelaku hanya karena status jabatan harus dilawan. Masyarakat kini menanti, apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kuasa dan jabatan.

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:05 WITA

Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA