Pemda Mateng Tindak Lanjuti Evaluasi Penerapan SPBE

- Penulis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mateng – Dalam rangka menindaklanjuti hasil Penilaian Mandiri pada evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, bersama ini kami sampaikan agenda selanjutnya yaitu penilaian oleh Asesor Eksternal melalui kegiatan Penilaian Interviu.

Penilaian interviu merupakan salah satu tahapan penilaian eksternal dari kegiatan evaluasi SPBE yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Perlu kami informasikan bahwa kegiatan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 s.d. 29 Oktober 2024 secara daring. Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon Tim Asesor Internal Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah agar dapat mengikuti agenda kegiatan Penilaian Interviu Evaluasi SPBE tahun 2024.

Olehnya itu pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian melaksanakan rapat Persiapan Reviu Evaluasi Penilaian SPBE Kabupaten Mamuju Tengah Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Senin, 21 Oktober 2024 bertempat di Aula B Kantor Bupati Mamuju Tengah.

Dalam kegiatan ini yang menjadi Daftar Undangan Rapat Persiapan Riveu Evaluasi Spbe diantaranya Inspektorat, Bagian Hukum,Bagian Pengadaan Barang Dan Jasa, Bagian Organisasi,Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan Dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian Dan Pengembangan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Rsud Mamuju Tengah.

Tujuan dilakukanya kegiatan ini adalah:
1. Untuk digunakan sebagai panduan agar tercapai kesamaan pemahaman dan tindakan dalam proses penilaian pemantauan dan evaluasi SPBE.
2. Untuk memberikan petunjuk tata cara dan kaidah dalam memberikan penjelasan pada proses penilaian pemantauan dan evaluasi SPBE.
3. Untuk menjamin kualitas dan memastikan tercapainya tujuan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi SPBE secara sistematis

Penulis : Iman

Editor : Aji

Berita Terkait

Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot
Ketidak Patuhan Pajak Perusahaan Tambang, Pemerintah Jangan Tutup Mata!
Pelabuhan Misterius di Kambunong, Diduga Ada Kepentingan Korporasi, Pemkab Mateng Bungkam
Pembangunan Pelabuhan di Kambunong, Mateng, Proyeknya untuk Siapa?
DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas Sumber Artikel berjudul ” DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas
Anggota DPRD Pasangkayu, Terima Kunjungan DPRD Mateng
Kanwil Kemenkum Sulbar Rapat Bersama Pansus DPRD Mamuju Tengah
UPTD PPRD Mamuju Tengah Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan di Mateng

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:09 WITA

Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WITA

Ketidak Patuhan Pajak Perusahaan Tambang, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 7 November 2025 - 17:40 WITA

Pelabuhan Misterius di Kambunong, Diduga Ada Kepentingan Korporasi, Pemkab Mateng Bungkam

Selasa, 4 November 2025 - 12:50 WITA

Pembangunan Pelabuhan di Kambunong, Mateng, Proyeknya untuk Siapa?

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:55 WITA

DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas Sumber Artikel berjudul ” DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas

Berita Terbaru