Penyerahan Peraturan Daerah Tentang Kabupaten Layak Anak Serta Sosialisasi Pola Asuh Anak di Lima Kecamatan

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id_Mateng- Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mamuju Tengah melalui Bidang Perlindungan Anak (Husnah Djamaluddin,S.I.Kom), Melaksanakan kegiatan Penyerahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) serta Sosialisasi Pola Asuh Anak di lima kecamatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola pengasuhan anak yang positif, serta mendukung terwujudnya lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Lima kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan ini meliputi Kecamatan Tobadak, Topoyo, Karossa, Budong-budong, dan Pangale.

Dalam sambutannya, DP3AP2KB menyampaikan bahwa Perda KLA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak di semua aspek kehidupan. Sementara itu, sosialisasi pola asuh anak diarahkan untuk memberikan edukasi kepada para orang tua, pengasuh, dan masyarakat luas agar dapat menerapkan pendekatan pengasuhan yang penuh kasih sayang, tanpa kekerasan, serta sesuai dengan tahap perkembangan anak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran kolektif bahwa pengasuhan yang baik adalah pondasi bagi lahirnya generasi penerus yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia

Berita Terkait

Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot
Ketidak Patuhan Pajak Perusahaan Tambang, Pemerintah Jangan Tutup Mata!
Pelabuhan Misterius di Kambunong, Diduga Ada Kepentingan Korporasi, Pemkab Mateng Bungkam
Pembangunan Pelabuhan di Kambunong, Mateng, Proyeknya untuk Siapa?
DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas Sumber Artikel berjudul ” DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas
Anggota DPRD Pasangkayu, Terima Kunjungan DPRD Mateng
Kanwil Kemenkum Sulbar Rapat Bersama Pansus DPRD Mamuju Tengah
UPTD PPRD Mamuju Tengah Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan di Mateng

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 12:09 WITA

Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot

Selasa, 11 November 2025 - 14:17 WITA

Ketidak Patuhan Pajak Perusahaan Tambang, Pemerintah Jangan Tutup Mata!

Jumat, 7 November 2025 - 17:40 WITA

Pelabuhan Misterius di Kambunong, Diduga Ada Kepentingan Korporasi, Pemkab Mateng Bungkam

Selasa, 4 November 2025 - 12:50 WITA

Pembangunan Pelabuhan di Kambunong, Mateng, Proyeknya untuk Siapa?

Jumat, 31 Oktober 2025 - 21:55 WITA

DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas Sumber Artikel berjudul ” DPRD Mateng Setujui APBD Perubahan 2025, Pemerintah Diminta Fokus ke Sektor Prioritas

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA