Polda Sulbar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman di Kasambang

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 11:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Suarasulbar.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pengancaman yang terjadi di Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Selasa (23/9/2025).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan melalui Laporan Polisi Nomor:

LP/B/285/VIII/2025/SBKT/Polda Sulbar oleh Nismawati (44) bersama putrinya, Hafifah Damara Lestari, warga Lingkungan Kasambang.

Kabid Humas Polda Sulbar, S Wahyudi, menjelaskan peristiwa bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Hairul Isam, warga Lingkungan Kuridi, Kelurahan Galung, yang diduga dilakukan seorang warga Desa Rante Doda. Kabar itu kemudian memicu sekitar 30 warga Kuridi mendatangi Kasambang sambil membawa senjata tajam berupa parang dan samurai.

“Dalam peristiwa itu, tiga orang pelaku mendatangi rumah pelapor sambil menghunus senjata tajam dan melakukan pengancaman. Akibatnya, pelapor dan anaknya ketakutan hingga berteriak histeris,” terang Wahyudi.

Polisi kemudian menetapkan tiga warga Kuridi sebagai tersangka, yakni NR (42), BHR (70), dan AH (54). Ketiganya berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kelurahan Galung, Kecamatan Tapalang.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu bilah samurai, dua parang bersarung cokelat, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta beberapa topi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 335 ayat (1) KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun, serta Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Polda Sulbar menegaskan penyidikan kasus ini masih berlanjut. “Saat ini fokus kami pada dugaan pengancaman. Namun, jika nanti ada perkembangan lain, termasuk dugaan penganiayaan sebelumnya, akan kami sampaikan,” pungkas Wahyudi.

Berita Terkait

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman
Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WITA

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 12:50 WITA

Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Berita Terbaru