Polresta Mamuju Tetapkan RR (20) sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di BTN Zarinda

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju, – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju menetapkan seorang pria berinisial RR (20) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di BTN Zarindah, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, pada Minggu (27/4).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP M. Reza Pranata, membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan, keputusan diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/IV/2025/Resta Mamuju.

Peristiwa bermula dari ketegangan di media sosial. Korban, Jafar, memposting gambar terkait ketidaksetujuannya terhadap aktivitas tambang di Karossa, yang turut menyertakan foto orang tua pelaku, RR.

Merasa keberatan, RR menghubungi korban melalui aplikasi Messenger untuk mempertanyakan maksud unggahan tersebut. Percakapan keduanya memanas hingga korban disebut mengirimkan gambar sebilah parang dan mengajak pelaku untuk berduel.

Menanggapi tantangan itu, RR mengambil parang dari rumah keluarganya lalu mendatangi kediaman korban di BTN Zarindah. Saat tiba, korban keluar rumah dengan membawa parang. Adu mulut berujung pada perkelahian, di mana korban lebih dulu mengayunkan parang ke arah pelaku.

Pelaku berhasil menangkis serangan menggunakan telepon genggam. Saat korban kembali menyerang, pelaku menangkis menggunakan parang yang dibawanya hingga parang korban terlepas. Melihat korban hendak mengambil kembali senjatanya, pelaku kemudian membacok korban satu kali ke arah kepala dan dua kali ke arah punggung.

Setelah kejadian, pelaku melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Motif penganiayaan diduga dipicu oleh ketidakterimaan pelaku atas unggahan foto orang tuanya di media sosial disertai ajakan duel.

“Pelaku RR telah diamankan dan kini sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Reza.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan akibat luka serius yang diderita. Polresta Mamuju memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. (*)

Berita Terkait

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai
Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap
PKS Mamuju Gelar Training Orientasi Partai Progresif, Rekrutmen Kader Dilakukan Secara Intensif
Asosiasi Mahasiswa Manakarra Tolak Tegas Pengembalian Pilkada oleh DPRD, Nilai Demokrasi Terancam Mundur
Honorer Menjerit di Depan Kantor Bupati Mamuju , LBH VJP Minta DPRD Mamuju Cari Solusi

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 05:58 WITA

PKS Resmi Usulkan Jalaluddin Syam, Perebutan Wagub Sulbar Dimulai

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Jumat, 10 April 2026 - 12:50 WITA

Jalaluddin, Putra Tanah Mandar yang Disebut-sebut Layak Mengisi Kursi Wagub Sulbar

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Jumat, 3 April 2026 - 05:49 WITA

Ray Akbar, Pemblokiran ASN Bukti Kepemimpinan Gagap

Berita Terbaru