Tahan Meninggal Dunia, Kompolnas : Kapolres Harus Tanggung Jawab

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas Poengky Indarti.

Kompolnas Poengky Indarti.

Suarasulbar.id- Mamuju., Hilangnya nyawa tahanan polres Polman Inisial R, pada beberapa waktu lalu terus diatensi oleh Salah satu anggota Kompolnas RI Poengky. Poengky mengaku akan terus mengawal kasus hilangnya nyawa di Mapolres Polman yang dinilai tak wajar.

“Kami menunggu proses pemeriksaan. Dalam kasus ini perlu dilihat siapa yang mengakibatkan hilangnya nyawa Sdr. R? Apakah 7 anggota Satreskrim Polres Polewali Mandar yang saat ini di patsus, ataukah sesama tahanan?, pungkas Poengky. Minggu (15/09/2024)

Oleh karena itu harus dilihat dari hasil otopsi, apa penyebab kematiannya. Serta dicocokkan dengan bukti-bukti lain, misalnya CCTV yang menyorot ke ruang tahanan dan CCTV di ruang interogasi, keterangan saksi-saksi, serta petunjuk lainnya yang saling sesuai, dari situ pasti dapat diketahui pelakunya.

“Jika pelakunya diduga anggota, maka tindakan kekerasan berlebihan terhadap korban disebut penyiksaan. Sedangkan jika diduga dilakukan sesama tahanan disebut penganiayaan. Jika pelakunya diduga anggota, maka dikenai sanksi kode etik dan sanksi pidana dengan jeratan pasal berlapis dan hukuman pemberatan. Tetapi jika pelakunya diduga sesama tahanan, maka dijerat dengan pasal pidana,”Tegas Poengky

Menurutnya, pemeriksaan harus profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid. Selanjutnya perlu disampaikan kepada keluarga korban dan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas

“Karena Kapolres kan harus bertanggung jawab atas suatu kejadian di kantornya. Tapi yang terutama harus bertanggung jawab adalah Kasat Tahti dan para penjaga, serta orang-orang yang berada di dekat korban, termasuk 7 anggota Reskrim yang di patsus Propam,”tutupnya (*)

Berita Terkait

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Imigrasi Gandeng KPK untuk Pembenahan Instansi

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:57 WITA

Uncategorized

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Kamis, 2 Jul 2026 - 10:35 WITA