Tahan Meninggal Dunia, Kompolnas : Kapolres Harus Tanggung Jawab

- Penulis

Minggu, 15 September 2024 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompolnas Poengky Indarti.

Kompolnas Poengky Indarti.

Suarasulbar.id- Mamuju., Hilangnya nyawa tahanan polres Polman Inisial R, pada beberapa waktu lalu terus diatensi oleh Salah satu anggota Kompolnas RI Poengky. Poengky mengaku akan terus mengawal kasus hilangnya nyawa di Mapolres Polman yang dinilai tak wajar.

“Kami menunggu proses pemeriksaan. Dalam kasus ini perlu dilihat siapa yang mengakibatkan hilangnya nyawa Sdr. R? Apakah 7 anggota Satreskrim Polres Polewali Mandar yang saat ini di patsus, ataukah sesama tahanan?, pungkas Poengky. Minggu (15/09/2024)

Oleh karena itu harus dilihat dari hasil otopsi, apa penyebab kematiannya. Serta dicocokkan dengan bukti-bukti lain, misalnya CCTV yang menyorot ke ruang tahanan dan CCTV di ruang interogasi, keterangan saksi-saksi, serta petunjuk lainnya yang saling sesuai, dari situ pasti dapat diketahui pelakunya.

“Jika pelakunya diduga anggota, maka tindakan kekerasan berlebihan terhadap korban disebut penyiksaan. Sedangkan jika diduga dilakukan sesama tahanan disebut penganiayaan. Jika pelakunya diduga anggota, maka dikenai sanksi kode etik dan sanksi pidana dengan jeratan pasal berlapis dan hukuman pemberatan. Tetapi jika pelakunya diduga sesama tahanan, maka dijerat dengan pasal pidana,”Tegas Poengky

Menurutnya, pemeriksaan harus profesional dengan dukungan scientific crime investigation agar hasilnya valid. Selanjutnya perlu disampaikan kepada keluarga korban dan publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas

“Karena Kapolres kan harus bertanggung jawab atas suatu kejadian di kantornya. Tapi yang terutama harus bertanggung jawab adalah Kasat Tahti dan para penjaga, serta orang-orang yang berada di dekat korban, termasuk 7 anggota Reskrim yang di patsus Propam,”tutupnya (*)

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day
Ngaku Jurnalis Tribun Sulbar dan Admin Info Mamuju, Oknum Diduga Peras Warga Mamuju dengan Modus VCS
Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar
Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Imigrasi Mamuju Hadirkan Layanan ‘Pasporia’ di Car Free Day

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:09 WITA

Imigrasi Mamuju Beberkan Capaian Kinerja Semester I 2026, PNBP Tembus Rp1,44 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:34 WITA

PT Jamkrindo Cabang Mamuju Salurkan Bantuan TJSL ke SDN 040 Bunu Polewali Mandar

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA