WNA Korea Selatan Ditangkap Karena Menambang Di Kawasan Hutan Lindung

- Penulis

Kamis, 5 September 2024 - 12:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id. Mamuju., Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Menangkap warga negara asing asal Korea selatan berinisial Y. Tersangka ditangkap karena melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung di desa Lariang, kecamatan tikke raya, kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Dalam Keterangan Persnya Dirjen Gakkum Kementrian lingkungan hidup dan kehutanan Dr. Rasio Ridho Sani mengatakan tidak akan pandang bulu pada penegakan hukum bagi orang yang merusak lingkungan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung.

“Saya meminta kepada tim Gakkum Sulbar untuk melakukan pendalaman mengungkap jaringan penambangan di kawasan hutan lindung,”tegas Dr. Rasio Ridho Sani, Kamis (05/09/2024)

Rasio mengatakan penangkapan tersangka WNA untuk memberikan efek jerah kepada WNA lain untuk mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia sebelum melakukan aktivitas penambangan.

“Kami juga mengamankan sejumlah alat berat berupa scavator dan dumtruk milik tersangka,”tambahnya

Aktivitas penambangan di desa Lariang telah berlangsung selama dua tahun, dan baru terungkap setelah adanya penangkapan yang dilakukan oleh tim Gakkum.

“Kami berterimakasih kepada tim Gakkum Sulbar dari Polda, Korem, Kemenkumham dan lainnya atas kerjasamanya dalam pengungkapan kasus tembang pasir di kawasan hutan lindung di Sulbar,”Ucapnya(*)

Berita Terkait

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen
Tak Sekadar Menjamin, Jamkrindo Mamuju Bangun Masa Depan Anak Sulbar Lewat Program TJSL
Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
Jamkrindo Mamuju Gelar Safari Ramadan, Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Saat AI Menguasai Informasi, Pers Diuji Menjaga Akal Publik

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:04 WITA

Mau Naik Daya Listrik? Ini Saat yang Tepat, PLN Beri Diskon 50 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:22 WITA

Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:42 WITA

Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru