Kejari Mamuju Periksa Pihak Hotel Claro Makassar

- Penulis

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARASULBAR,. MAMUJU- Penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju terus melakukan pendalaman dugaan korupsi perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju tahun 2021/2022.

Hari ini penyidik kejari Mamuju memanggil saksi baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Senin (26/8/2024).

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap General Manager Claro Hotel Makassar inisial IAH.

“Saksi diperiksa berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan di Sekretariat DPRD Mamuju,” Kata Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius

Anggaran perjalanan dinas yang dilidik oleh Kejari Mamuju, senilai Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022, dan itu dinilai tidak sesuai aturan.

Selain manager hotel, tiga anggota DPRD Mamuju lainnya hari ini juga turut dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan fiktif perjalanan dinas anggota DPRD Mamuju.(i)

 

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?
Kelola Rp9,4 Miliar, Biro Umum Sulbar Dihantam Temuan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WITA

10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?

Berita Terbaru