Modus Rp10 Ribu dan Ancaman Kekerasan, Tokoh Dihormati Diduga Cabuli Tiga Bocil Di Balabalakang

- Penulis

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarasulbar.id, Mamuju – Warga Pulau Balabalakang, Kabupaten Mamuju, digemparkan dengan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang tokoh masyarakat setempat. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/201/VI/2025/SPKT/RESTAMAMUJU/SULBAR, tertanggal 29/625.

Menurut keterangan keluarga korban, terduga pelaku dikenal sebagai seorang ahli agama yang telah tinggal di Pulau Balabalakang selama kurang lebih sepuluh tahunan. Selama ini, ia dipercaya sebagai tokoh masyarakat dan menjadi panutan di lingkungan masyarakat setempat.

Ironisnya, sosok yang dihormati tersebut justru diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak-anak di lingkungan sekitarnya.

Keluarga korban mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual ini telah berlangsung sejak awal tahun 2024. Pelaku diduga menggunakan modus iming-iming uang tunai senilai Rp5.000 hingga Rp10.000 untuk membujuk para korban.

“Awal mulanya dia mengumpan anak-anak dengan memberikan uang agar mau menuruti kemauannya,” ungkap salah satu keluarga korban melalui sambungan WhatsApp kepada sejumlah wartawan 11/7/25

Tindakan tersebut tidak terjadi satu atau dua kali. “Sudah lebih dari setahun pelaku melakukan perbuatan itu. Sejak awal 2024 sampai awal 2025, sebelum Lebaran Haji, dia masih sempat melakukan hal yang sama,” jelasnya.

Lebih mengejutkan, korban juga disebut mengalami intimidasi. “Anak-anak ini diancam. Kalau tidak nurut, mereka akan dipukul atau ditonjok,” tambahnya dengan nada marah.

Pelaku sendiri, dalam pernyataannya kepada kepala dusun, membantah telah melakukan pemerkosaan. Ia mengaku hanya menakut-nakuti anak-anak dengan ancaman menyentuh bagian sensitif tubuh mereka, namun menyangkal telah melakukan tindakan lebih jauh dari itu.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat Mamuju, khususnya warga Pulau Balabalakang. Kepercayaan terhadap sosok yang seharusnya menjadi pelindung, tercoreng akibat dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak.

Pihak Kepolisian Resta Mamuju diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan penuh terhadap para korban.

“Intinya sejauh ini untuk kasus tersebut kami sudah memeriksa beberapa saksi dan melakukan pendampingan psikologi, tinggal menunggu hasilnya juga untuk visumnya.” ungkap kanit PPA Ipda Saskia

Peristiwa ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan seksual terhadap anak bisa terjadi di lingkungan terdekat, bahkan dari orang yang paling dipercaya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan yang dapat membahayakan anak-anak.

Penulis : Muhammad Taufiq Hidayat

Berita Terkait

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar
Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:32 WITA

Waketum DPP Hanura Tekankan Konsolidasi dan Regenerasi Kader di Musda IV Sulbar

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WITA

Saatnya UMKM Naik Kelas, Jamkrindo Buka Gerbang Besar Ekonomi Sulbar

Rabu, 29 April 2026 - 20:05 WITA

Jelang Open Tournament, FORKI Sulbar Gelar Penataran Wasit dan Juri

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru