Mamuju, Suarasulbar.id — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya bergerak. Tiga unit alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi diamankan.
Langkah ini menjadi sinyal bahwa praktik tambang tanpa izin yang selama ini beroperasi diam-diam mulai disentuh penegak hukum. Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung, siapa aktor di balik operasi ilegal ini?
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, membenarkan penindakan tersebut.
“Waalaikum salam, mas Taufiq, informasi itu benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/4/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa pemilik alat berat maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Belum ada pula keterangan mengenai apakah sudah ada tersangka yang diamankan dalam kasus ini.
Praktik pertambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif serta merugikan keuangan negara.
Penindakan ini disebut sebagai bagian dari operasi pemberantasan tambang ilegal yang tengah digencarkan aparat. Namun publik kini menunggu langkah lanjutan, apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti di level penyitaan alat semata?












