BREAKING NEWS, Polresta Mamuju Sita 3 Alat Berat Tambang Ilegal di Kalumpang, Siapa Pemiliknya?

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi 3 Alat Berat.

Ilustrasi 3 Alat Berat.

Mamuju, Suarasulbar.id — Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju akhirnya bergerak. Tiga unit alat berat yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resmi diamankan.

Langkah ini menjadi sinyal bahwa praktik tambang tanpa izin yang selama ini beroperasi diam-diam mulai disentuh penegak hukum. Namun, satu pertanyaan besar masih menggantung, siapa aktor di balik operasi ilegal ini?

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, membenarkan penindakan tersebut.

“Waalaikum salam, mas Taufiq, informasi itu benar,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/4/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci siapa pemilik alat berat maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Belum ada pula keterangan mengenai apakah sudah ada tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

Praktik pertambangan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan secara masif serta merugikan keuangan negara.

Penindakan ini disebut sebagai bagian dari operasi pemberantasan tambang ilegal yang tengah digencarkan aparat. Namun publik kini menunggu langkah lanjutan, apakah kasus ini akan dibongkar hingga ke akar, atau kembali berhenti di level penyitaan alat semata?

Berita Terkait

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi
115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran
ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa
Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta
Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan
10 Anggota DPRD Polman Diperiksa Kejati, Siapa yang Akan Terseret?
8.000 Liter Solar, DPO Belum Ditangkap, Adakah Orang Kuat di Belakangnya?
Dokumen MBG Bocor, Dugaan Suap Rp50 Juta, Mengarah ke Tipikor

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:42 WITA

Tamparan Telak untuk BRI! Pengadilan Tinggi Sulbar Tolak Dalih Gempa, Nasabah Menang Lagi

Senin, 22 Juni 2026 - 21:04 WITA

115 Hektare dalam Kabut Keterangan, Saksi Akui Milik Pak Balo, Pejabat Bantah, Hakim Singgung Ketidak jujuran

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WITA

ATR/BPN Sebut Tak Pernah Terbitkan Sertifikat di Objek Sengketa

Rabu, 29 April 2026 - 17:50 WITA

Belanja Natura Bermasalah, BPK Sebut Ketua DPRD Mamuju dalam Temuan Rp70 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 22:19 WITA

Di Sidang, Eks WKSM Sebut Lahan Sengketa Milik Pak Balo, Bukan Perusahaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Tambang Emas Ilegal di Mamuju Terbongkar 4 Tersangka Dijerat

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:07 WITA