Praktik Jerigen di SPBU Karossa Disorot

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 12:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju Tengah, Suarasulbar.id – Aktivitas yang diduga tidak sesuai aturan Pertamina didapati terjadi di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah.

SPBU tersebut diduga menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bersubsidi kepada konsumen menggunakan jerigen dan mobil pribadi praktik yang jelas melanggar ketentuan pemerintah dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Temuan ini mencuat setelah warga sekitar memantau aktivitas di SPBU tersebut.

Terlihat beberapa orang mengisi solar dan pertalite bersubsidi ke dalam jerigen dalam jumlah besar, yang kemudian diduga dijual kembali dengan harga lebih tinggi atau digunakan untuk kegiatan industri yang sebenarnya tidak berhak atas subsidi.

Praktik ini tentu merugikan masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil yang sangat membutuhkan solar dan pertalite bersubsidi untuk menunjang aktivitas ekonomi mereka.

Selain itu, tindakan tersebut juga merugikan negara, mengingat subsidi BBM berasal dari APBN yang bersumber dari pajak rakyat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. Ia mengatakan bahwa aktivitas pengisian BBM ke dalam jerigen membuat pasokan BBM bersubsidi di SPBU Karossa cepat habis, padahal kuota yang masuk sebenarnya cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.

“Kami sering lihat orang isi solar atau pertalite pakai jerigen dalam jumlah besar menggunakan mobil pribadi, bahkan ada yang bolak-balik. BBM subsidi itu seharusnya untuk nelayan dan masyarakat kecil, bukan untuk dijual lagi. Para pelangsir bisa bebas ambil banyak karena ada persetujuan tertentu dengan pihak SPBU,” ungkapnya.

Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Karossa, Rais, memberikan penjelasan.

Ia menyebut bahwa pihaknya melayani pengambilan BBM menggunakan jerigen karena para pembeli memiliki surat rekomendasi resmi.

“Kami layani jerigen karena mereka ada surat rekomendasi pengambilan BBM. Kami juga sudah atur agar pelangsir yang mengambil BBM pakai jerigen hanya dilayani pada malam hari, minimal 2–3 jerigen per surat rekomendasi. Kami pisahkan juga dispenser untuk jerigen dan umum agar tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” jelas Rais.

Menurutnya, kebijakan tersebut diterapkan untuk membantu masyarakat di daerah terpencil.

“Kalau kami tidak layani jerigen, kasihan orang-orang di pedalaman terutama nelayan yang tinggal di pesisir dan pulau,” tambahnya.

Berita Terkait

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan
Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot
Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik
KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman
Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit
Besok, Muhammadiyah Mamuju Laksanakan Salat Id di Stadion Manakarra
Pengacara di Mamuju Berbagi Takjil, Cerita Lawyers Gelar Buka Puasa Bersama
15 Hari Buron, Bos Curanmor Trail Lintas Provinsi Akhirnya Dilumpuhkan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:13 WITA

Inisial R Disorot, BK DPRD Sulbar Tegaskan Tak Akan Gegabah Proses Laporan

Selasa, 14 April 2026 - 20:10 WITA

Program MBG Diduga Tercoreng Suap Rp50 Juta, Oknum Legislator Sulbar Disorot

Jumat, 10 April 2026 - 12:48 WITA

Kursi Wagub Sulbar Kosong, Nama Jalaluddin dari PKS Mulai Muncul di Publik

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:55 WITA

KKMSB Kaltim Salurkan Bantuan kepada Penyintas Kebakaran di Kampung Tulu Polman

Selasa, 24 Maret 2026 - 21:00 WITA

Residivis Lima Kali Dipenjara Perkosa Kurir di Kebun Sawit

Berita Terbaru